Langsung ke konten utama

Pelatihan Khotib Cerdas


Oleh: Firdaus Putra A.

Khotbah Jum’at merupakan salah satu dari enam syarat sahnya shalat Jum’at. Jadi adalah niscaya di manapun dan apapun alirannya, khotbah selalu ada pada setiap pelaksanaan shalat Jum’at. Selain sebagai syarat sahnya shalat Jum’at, khotbah perlu kita baca juga dalam kerangka proses pendidikan kepada umat. Peran pentingnya menurut saya pada poin yang kedua.

Mengaitkan khotbah dengan proses pendidikan umat kita harus tahu sampai sejauh mana content atau isi khotbah yang disampaikan oleh khotib. Jika kita pernah mencoba melaksanakan slahat Jum’at di tempat yang berbeda, kita akan tahu isi khotbah kebanyakan masjid. Satu dengan masjid yang lainnya tidak berbeda jauh. Hanya mengangkat topik masalah ibadah mahdloh atau seputar agama (dalam makna vertikalnya). Sedikit masjid (baca: khotib) yang menyampaikan khotbah seputar masalah sosial kemasyarakatan.

Kesamaan masing-masing khotib dalam mengangkat isu atau tema pada setiap khotbahnya sebenarnya dapat kita lihat dari referensi yang mereka baca. Banyak di antara mereka yang hanya membaca buku Kumpulan Khotbah Jum’at yang dijual murah dan bebas di pasaran. Tidak bermaksud merendahkan isi buku tersebut, tetapi hampir keseluruhan tema, apalagi biasanya disesuaikan dengan kalender peringatan hari besar Islam, menunjuk masalah ibadah ritual belaka. Bagi khotib yang ingin cepat, maka mereka tidak perlu bersusah payah untuk melakukan olah pikir, refleksi sampai kontemplasi. Mereka cukup membuka buku tersebut, dan menentukan judul mana yang dirasa tepat untuk disampaikan kepada umat.

Dari segi persiapan, kita sudah bisa melihat bahwa khotbah Jum’at tidak berangkat dari sebuah cara pandang tertentu dalam melihat gejala sosial dan masalah kemasyarakatan. Para khotib—maaf—berangkat dari nalar imitatif. Mereka hanya menyampaikan sejauh apa yang ada di dalam buku pegangan yang mereka punya. Sebenarnya hal ini juga kita maklumi, karena kalau mau jujur, kapasitas khotib, apalagi di desa-desa, masih cukup kurang dalam penguasaan ilmu agama, sejarah agama, filsafat agama dan seterusnya.

Untuk itu agar khotbah Jum’at tidak hanya sebagai ‘pelengkap’ mendirikan shalat Jum’at, kita perlu mengupayakan sebuah pelatihan bagi para khotib agar mereka cerdas, responsif, dan sensitif dalam membaca gejala dan masalah sosial. Khotib merupakan sentrum di mana umat akan mengikuti apa-apa yang dia sampaikan. Jika khotib hanya melakukan imitasi dan repetisi pada setiap khotbahnya, maka jangan heran kalau umat masih jauh tertinggal dan terbelakang.

Posisi dan peran khotib dapat kita tarik ke tanggungjawab sosial mereka. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan ritual sholat Jum’at, melainkan sebagai agen perubahan sosial yang sangat strategis. Jika hal ini terjadi, maka khotbah Jum’at akan menjadi media yang massif dalam rangka mendidik umat. Bukan media ‘pembodohan’ yang hanya menjual janji-janji agama tentang pahala dan surga-Nya. Atau sekedar mengupayakan agar umat Islam rajin dan tekun dalam beribadah (mahdloh) dan akhirnya menafikan tanggungjawab sosialnya.

Kemudian dalam pelatihan ini kita harus memformulasikan terlebih dahulu permasalahan umat kontemporer. Masalah pendidikan, kemiskinan, hak-hak sipil mereka sebagai warga negara dan sebagainya. Khotbah secara sederhana harus bisa ditarik ke bumi realitas di mana umat hidup. Perlu dikurangi porsi masalah ibadah (mahdloh), mengingat proses ini sudah banyak terjadi dalam banyak kesempatan, seperti majlis ta’lim, pengajian ibu-ibu, madrasah sore untuk putra-putri dan seterusnya.

Pelatihan khotib cerdas merupakan proses pendidikan bagi para tokoh agama agar mereka dapat melakukan proses pendidikan dan pemberdayaan umat Islam secara mengakar. Pelatihan ini dapat diselenggarakan oleh LSM-LSM, ormas Islam, dan sebagainya yang mampu membaca kecenderungan kemunduran dakwah Islam. Sebaiknya pelatihan semacam ini dapat merekrut sebanyak-banyaknya khotib masjid dan bersifat cuma-cuma.

Di dalamnya disampaikan bagaimana cara memilih isu atau wacana yang perlu disikapi oleh para agamawan. Perlu juga diperkenalkan model Focus Group Discussion (FGD), agar selepas pelatihan, mereka dapat melaksanakannya dengan para khotib atau umat yang lain dalam rangka memformulasikan tema untuk khotbah kedepannya. Sebagai permulaan perlu juga diberikan kepada mereka buku pegangan yang isinya jauh dari buku kumpulan khotbah yang dijual murah di pasaran.

Dalam pelatihan ini, yang terpenting dan mendasar bukanlah sebuah keterampilan dalam menentukan tema yang kontekstual, melainkan keberpihakan mereka terhadap praksis kemanusiaan oleh agama. Jadi di awal pelatihan harus dilaksanakan proses evaluasi yang mendalam dan diikuti dengan refleksi terhadap masalah keislaman dan kemasyarakatan. Proses ini akan menjadi proses rekonstruksi cara pandang yang bisa jadi sangat alot dan dinamis.

Terakhir, para pembicara dalam pelatihan diusahakan agar multi disiplin. Hal ini agar bisa membekali khotib dengan berbagai sudut pandang dan tidak gegabah dalam menganalisis suatu masalah sosial. Bukan suatu tabu jika mengumpulkan mereka bersama pemerhati sosial, budayawan, pakar pendidikan, praktisi pendidikan, ahli hukum, peneliti dan semacamnya.

Dan yang harus ditekankan bahwa pelatihan ini bukan dalam rangka ‘memberikan baju’ yang lain terhadap khotib, melainkan menyentil agar khotib memiliki cara pandang yang dalam terhadap masalah keislaman dan kemasyarakatan. Untuk itu, perlu ada kelanjutan berupa refleksi bersama para khotib untuk mengetahui sejauh mana perubahan yang terjadi. Proses semacam ini mensyaratkan dukungan yang besar dari banyak pihak. Mengigat proses ini merupakan dakwah Islam yang sistematis dan kolektif. Bukan sebuah dakwah yang ‘ala kadarnya’ dan sporadis. Jika hal ini terjadi, tidak menutup kemungkinan seorang khotib berkhotbah layaknya Ayatullah Khomeini dalam sebuah mimbar Jum’at di Iran. Semoga! []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...