Langsung ke konten utama

Postingan

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...
Postingan terbaru

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Tak Bisa Tunggu Bill Gates Bikin Koperasi Big Data

Oleh: Firdaus Putra, HC. Setiap orang yang terhubung dengan internet lewat aplikasi apapun selalu meninggalkan jejak digital. Pasti Anda pernah alami suatu tempo mencari “sepatu” di Google, lalu sekian waktu kemudian muncul iklan sepatu di laman Facebook. Pengiklan adalah pihak lain seperti marketplace atau vendor-vendor mandiri. Proses seperti itu terjadi hanya dalam hitungan detik. Bekerja lewat browser yang kita gunakan di ponsel masing-masing. Itulah hasil kerja satu fitur yang namanya “ cookies ”. Secara konsensual Anda menyepakati untuk membagi data kepada pihak tertentu yang menghasilkan profil siapa Anda. Lalu cookies mengumpan balik ke pihak lain, dalam hitungan detik/ menit, hasilnya iklan yang pas sesuai dengan profil pribadi Anda. Di dunia periklanan hari ini disebut sebagai online targeted advertising . Lalu siapa pemilik cookies itu? Tentu bukan Anda. Itu bisa disediakan oleh pihak pertama, yakni pemilik aplikasi, pihak kedua atau bahkan pihak ketiga. Yan...

Koperasi Multipihak untuk BUMDes

Oleh: Firdaus Putra, HC. Inovasi sering mentok karena kita mengalami kekakuan struktural dan fungsional, kata Drew Boyd dan Jacib Goldenberg dalam bukunya Inside the Box (2015). Dalam konteks Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kita mengalami keduanya. Yang pertama kekakuan struktural karena regulasi Permendes No. 4/ 2015 tidak mengafirmasi badan hukum koperasi. Yang kedua, kekakuan fungsional karena kita membayangkan, sekurang-kurangnya pada UU No. 25/ 1992, koperasi hanya untuk anggota-pemiliknya. Kita perlu melampaui dua kekakuan itu untuk menciptakan terobosan baru sehingga solutif bagi para pihak yang terlibat. Spirit BUMDes sebenarnya paralel dengan koperasi, memberi manfaat sebesar-besarnya kepada beneficiaries . Dalam BUMDes beneficiaries itu adalah masyarakat desa dan Pemerintah Desa (dalam rangka APBDes). Dalam koperasi beneficiaries itu adalah anggota-pemiliknya. Di sinilah awal mula sindrom kekakuan struktural dan fungsional itu muncul.   Pegiat BUMDes melih...

Prioritas Inovasi Koperasi Indonesia Mendatang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Prioritas inovasi koperasi yang pertama tak beda jauh dengan visi pemerintah sekarang, yakni membangun SDM Unggul. Riset yang dilakukan oleh Cooperative Innovation Hub (CIH) Lab. Koperasi dan UKM FEB UNSOED, bekerjasama dengan Kopkun Institute dan LPDB-KUKM menemukan 90,19% responden menjawab penting dan sangat penting soal inovasi pengembangan SDM. Riset itu telah dilaksanakan pada Oktober – November 2019. Riset awal ini bertujuan untuk memetakan status dan prioritas inovasi koperasi di Indonesia. Riset dilakukan dengan dua metode: survai online secara nasional dan wawancara mendalam di lima provinsi (Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat dan Bangka Belitong). Ada 1050 responden yang berpartisipasi pada survai online yang tersebar di seluruh provinsi kecuali Papua. Kemudian 113 informan pada wawancara mendalam yang tersebar di lima provinsi dan 10 kabupaten. Dalam paparannya pada 4-5 Desember 2019 di Semarang, Tim Peneliti, menggambarkan p...

Saatnya Inovator Koperasi Berperan

Oleh: Firdaus Putra, HC. Selain para aktivis, pengurus dan manajer, kita butuh banyak inovator di gerakan koperasi.   Sebabnya tantangan zaman ini berbeda dengan beberapa dekade lalu. Modus dan model sharing economy atau collaborative economy yang tumbuh selaras dengan ekonomi digital membuat bisnis-ekonomi berubah. Para pakar bilang, disrupsi. Perkembangannya tak lagi bisa dikalkulasi atau diproyeksi secara linier. Banyak perayaan kesuksesan di puncak gunung, namun juga banyak ratapan kegagalan di lembahnya. Salah satu tandanya beberapa startup ternyata melahirkan dampak sosial yang besar. Dampak ini bukan sekedar making profit bagi si startup atau deliver benefit bagi user , tapi efek domino dari berbagai value baru yang tercipta. Sebutlah lapangan kerja, peningkatan pendapatan, optimalisasi aset-aset menganggur, efisiensi rantai pasok, peningkatan standar layanan, penciptaan pasar baru dan lain sebagainya.   Dalam lanskap sosial-ekonomi baru semacam it...