Oleh: Firdaus Putra A. Frasa ini saya peroleh dari seorang teller salah satu bank di Purwokerto. Saat itu saya sedang mengantri beserta puluhan mahasiswa lainnya untuk membayar SPP. Hari itu tanggal 3 Januari adalah H-1 mendekati masa akhir pembayaran. Selebihnya, terhitung tanggal 5 Januari, mahasiswa akan dikenakan denda sebesar 0,3% dari besaran SPP. Tak heran hari itu antrian panjang seperti enam bulan-enam bulan yang lalu. Itulah momen tak menyenangkan yang senantiasa disesaki mahasiswa, termasuk saya. Anehnya, tetap saja sebagian besar mahasiswa memilih membayar di akhir jatuh tempo sebelum pengenaan denda. Padahal masa pembayaran SPP biasanya dibuka selama satu bulan penuh. Siang itu saya datang pukul satu siang sehabis waktu istirahat. Saya tumpuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di atas tumpukan lainnya. Tumpukan KTM saya taksir setinggi lima sampai tujuh senti. Dari pada borring, saya tinggalkan antrian untuk makan siang dan nongkrong sejenak di Warteg depan kampus FISIP. K...