Langsung ke konten utama

Blog Content


Kebebasan dan Tanggungjawab
Oleh: Firdaus Putra A.

Tulisan ini terdiri dari beberapa judul lainnya. Secara umum membahas ihwal aktivitas nge-blog. Mulai dari isi, mempertinggi pengunjung, pilihan template, dan seterusnya. Pada bagian pertama ini, izinkan saya untuk sharring tentang pengalaman saya mengelola www.mengintip-dunia.blogspot.com.

Blog ini saya bangun akhir tahun 2007. Tepatnya bulan Desember. Tahun sebelumnya, 2006, saya sudah mempunyai blog di provider tertentu. Hanya saja blog yang ada kurang interaktif, mulai dari widget/ gadget sampai template-nya. Akhirnya, berkat informasi teman, saya membangun ruang baru di www.blogger.com dengan domainnya [dot]blogspot.

Motivasi awal saya nge-blog dalam rangka megekspresikan minat saya dalam menulis. Lebih jauhnya, blog itu lambat laun menjadi media dalam rangka mendiseminasi (menyebarluaskan) pandangan-pandangan, gagasan-gagasan, serta berbagai pemikiran saya. Pada titik ini, tentu saja aktivitas nge-blog tidak akan jauh-jauh dari seputar tulis-menulis, ketik-mengetik.

Seiring berjalannya waktu, saya mulai menyadari bahwa tulisan atau isi (content) dalam blog harus menemukan “soul” yang khas. Mengapa? Karena menurut data, setiap hari 12.000 blog baru dibangun di dunia maya. Sehingga perlulah kita kreasi sedemikian rupa agar blog kita mempunyai keunikan atau kekhasan dari banyaknya blog-blog yang sudah dan akan ada.

Menurut pengalaman saya, nge-blog pada dasarnya merupakan aktivitas yang enjoyable. Aktivitas ini bisa sangat dinikmati dan tak akan mengekang si empunya. Dengan aktivitas yang seperti ini, nge-blog dengan sendirinya menjadi ruang ekspresi nan membebaskan. Hanya saja, kebebasan berekspresi ini, menurut hemat saya harus tetap dalam koridor-koridor yang ada.

Mengapa? Perlu kita ingat bahwa blog layaknya sebuah rumah di dunia maya. Bahkan lebih futuristik lagi, rumah itu sebagian besar terbangun dari kaca. Jadilah ia rumah kaca, transparan dan aksesibel. Blog kita, secara sengaja atau tidak, bisa dilihat dan diakses oleh orang dari berbagai penjuru dunia. Dalam ketransparanan atau keterbukaan akses itu, maka dengan sendirinya blog melahirkan multiplier effect yang bisa jadi tak mampu dikendalikan oleh si empunya. Seorang pengunjung blog, bisa saja meng-copy dan paste berbagai tulisan kita untuk ia gunakan sesuai tujuan-tujuannya. Kemudian tulisan itu di-copy-paste lagi oleh orang lain. Begitu seterusnya. Fenomena ini layaknya bola salju, menggelinding semakin besar dan semakin menggumpal tanpa bisa kita rem.

Dengan memperhatikan dimensi sebagaimana di atas, menulis atau meng-up load apapun di blog, perlu kita pertimbangkan dampak apa yang kemungkinan besar akan muncul dari tulisan atau up-load-an itu. Sehigga membuat atau mengemas isi blog tak sebebas itu. Pepatah Jawa mengingatkan, “Ngono yo ngono, tapi mbok yao ojo ngono”. Artinya, begitu ya begitu, tapi ya jangan begitu. Kalimat ini menyiratkan ambang batas dari suatu aktivitas atau tindakan tertentu. Oleh karenanya, isi blog menurut saya harus masuk dalam koridor yang seperti itu. Ia tetap ekspresif, namun tak mencederai nilai-nilai lainnya.

Nah, dalam perjalanan saya selama satu tahun ini, ada beberapa hal yang sempat saya rekam terkait masalah isi (content) blog. Sebagai berikut;
1.Tulisan dalam blog hendaknya dibuat seinteraktif mungkin. Sehingga pembaca blog tak perlu mengeryitkan dahi saat membacanya.

2.Namun, bilamana tulisan itu memang rumit, ya tak perlulah kita “permudah” yang justru akan terlalu menyederhanakan masalah. Kalau memang perlu panjang-lebar, tetap tuliskan sepanjang-panjangnya.

3.Perlu diingat sebagian besar pembaca atau pengunjung suka dengan tulisan yang pendek. Tulisan pendek misal satu sampai dua halaman A4. Tulisan sependek itu bisa dibaca “sekali mata berkedip” (tak melelahkan).

4.Buatlah judul tulisan semenarik mungkin. Mengapa? Karena pertama kali yang dilihat oleh pengunjung adalah judul tulisan itu. Misal, melalui program rekam jejak (traffict record), banyak pengunjung yang membaca tulisan saya tentang seks.

5.Isi blog tak perlu seluruhnya serius dan juga sebaliknya, tak perlu seluruhnya santai. Perlu keduanya. Ada tema-tema yang serius juga ada tema-tema yang santai. Kita berharap ketika seorang pembaca merasa letih membaca satu judul, maka ia bisa berali ke judul lain, yang lebih serius atau lebih santai.

6.Sebebas-bebasnya kita nge-blog, menurut saya kita tetap harus menggunakan bahasa yang relatif sopan. Tentunya ini adalah etika umum yang tetap berlaku di dunia maya, entah blog, millist, dan berbagai fasilitas maya lainnya.

7.Meski belum ada survei, saya meyakini kalau narasi-narasi tentang kehidupan nyata kita (blogger) adalah tema yang paling sering dibaca pengunjung. Oleh karenanya, tak ada salahnya menulis narasi seperti itu. Tentu saja kita berharap narasi itu mempunyai hikmah tersendiri bagi pembacanya.

8.Saya jarang (pernah tetapi tidak sering) menulis isu-isu yang sudah dikupas secara umum dan meluas. Memang kadang saya tulis, sebagai wujud pernyataan sikap. Mengapa? Menurut saya, pembaca atau pengunjung sudah cukup informasi melalui tv, koran, situs berita yang tentu saja bobot tulisannya lebih dari tulisan yang kita pajang di blog. Bila ingin menulis isu seperti itu, cobalah mencari perspektif atau engel lain yang mungkin belum digarap oleh media-media arus utama.

9.Bila kita ingin menyampaikan informasi yang baru kita peroleh dari situs lain, hendaknya informasi itu kita resume terlebih dulu. Dan bila perlu, uraikan juga pandangan-pandangan kita terkait informasi itu. Baru kemudian di akhir tulisan kita tulis sumber informasi tersebut dari situs apa.

10.Seumpama memungkinkan, tulislah tema-tema itu secara off-line. Menulis saat off-line, membuat kita tidak cemas dan lebih santai. Selain itu tulisan kita akan lebih baik karena ada rentang waktu untuk melakukan proses editing.

11.Sesuaikan penggunaan fungsi pengetikan rata kiri atau rata kanan-kiri dengan pilihan template kita. Mengapa? Penggunaan rata kiri pada beberapa template memberikan efek artistik tersendiri. Sedangkan penggunaan rata kanan-kiri bisa juga menimbulkan kesan kaku. Untuk itu kita harus jeli dan sensitif.

Sebelas tips itu bisa Anda perpanjang sendiri sampai 20 atau lebih. Namun yang utama dan pertama, perlu kita rumuskan dan renungkan terlebih dulu, sebenarnya apa atau untuk apa kita nge-blog? Setelah kita mampu menjawab pertanyaan itu, maka dengan sendirinya isi blog secara umum bisa kita raba dan jajaki. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba! []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...