Langsung ke konten utama

Savner di Valentine Day

Oleh: Firdaus Putra

Pada awalnya adalah frekuensi. Frekuensi adalah ke-kerap-an, tentang seringnya berkomunikasi. Lama kelamaan menjadi intensif dengan kualitas isi komunikasi. Mulailah—dalam bahasa Norwegia—muncul savner. Atau perder dalam lanskap Portugis. Adalah kecondongan untuk merasakan sensasi peristiwa itu lagi, peristiwa komunikasi. Rasa itu muncul justru saat peristiwa itu terhenti. Semacam adiksi yang menuntut untuk dipenuhi. Itulah rasa rindu.

Rasa itu harus dipenuhi. Entah bertemu langsung, by phone, by net atau lewat merpati pos. Sedangkan cara terakhir adalah dengan asosiasi. “Memanggil” peristiwa itu dengan obyek pengganti; foto, musik, cendramata atau sekedar imajinasi. Inilah usaha untuk menjawab laju hormon oxytocin hasil sekresi otak. Ya, nampak seperti laku fetitisme pada benda tertentu untuk memperoleh sensasi tertentu.

Di hari ini, Valentine, banyak orang membuat harapan. Salah satunya mengharap yang dirindukannya hadir. Hadir dalam makna sebenarnya atau kehadiran yang terwakili. Misalnya, diwakili oleh sebuah ucapan dengan deret kalam yang manis.

Atau dengan cara lain mewakili keterbatasan fisik karena ruang-waktu yang membentang. Mulai tahun 1847, Esther A. Howland dari Worcester, Massachusetts, mencetak massal kartu ucapan Valentine. Kartu ucapan itulah yang mewakili rasa rindu antar ruang-orang. Dan dari titik itulah Valentinan berkembang ke segala jagad.

Masih dengan cara asosiasi, muda-mudi kemudian berbagi cokelat dan bunga. Dua obyek itu adalah wakil dari romantisme. Dan di hari ini asosiasi menjadi semakin cair. Nampaknya, tidak perlu mengetahui sejarah panjang Valentine Day untuk meminjam suasananya.

Atau bahkan, secara sengaja melupakan asal muasal sejarahnya agar bisa diadaptasi tanpa beban. Yang penting akhirnya bukan tentang otentisitas, bahwa umat Kristiani lebih sah merayakan Valentine Day, tetapi tentang momentum pada waktu-publik. Bahwa di tanggal 14 Februari kalender Masehi masyarakat mempunyai momen Hari Kasih Sayang.

Malam ini, aku merindukan seseorang. Dengan cara asosiasi kupenuhi rasa itu. Kuputar How Can I Keep From Singing – Enya. Kutatap lekat-lekat foto dirinya. Berharap bahwa saat tidur kami bertemu.

Pelan-pelan kupanggil namanya sembari berbisik dalam bahasa China, “wo xiangnian ni”. Aku merindukanmu. Dan happy valentine untukmu. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...