Langsung ke konten utama

Ideologi & Agama


Oleh: Firdaus Putra A.

Suatu ketika terjadi perdebatan antara kalangan Islam dengan Kristiani terkait sejarah kapal Nabi Nuh. Kalangan Islam mengklaim bahwa kapal tersebut berlabuh di bukit Judi. Klaim ini bersumber dari teks suci, Quran. Sedangkan kalangan Kristiani, menyatakan bahwa kapal tersebut terdampar di pegunungan Ararat. Masing-masing mengklaim paling benar berdasar Kitab Sucinya. Kalimatun shawa atau titik temu tidak terjadi.

Sampai akhirnya, kalangan ilmuwan/intelektual melakukan penelitian sejarah melalui pendekatan arkeologi. Dibantu teknologi foto satelit, tersingkap bahwa di bawah tanah negeri Mesir ada bangunan/struktur kota tua. Dan akhirnya, perdebatan tentang kapal Nabi Nuh bisa terselesaikan. Para ilmuwan menyimpulkan bahwa kapal itu berlabuh di bukit Judi. Namun yang harus dicatat, bahwa bukit Judi terletak di pegunungan Ararat. Ternyata klaim kalangan Islam dan Kristiani sama-sama benarnya. Klaim-klaim itu mampu ditemukan melalui pendekatan ilmiah, bukan sekedar pendekatan normatif-dogmatis.

Narasi di atas hanya ilustrasi kecil dari proses distansiasi (penjarakan atau obyektivikasi) yang dilakukan manusia terhadap sekelumit nilai atau ajaran yang diyakininya. Di saat manusia mau dan mampu menjarakkan diri dengan meminjam ilmu pengetahuan, ternyata klaim-klaim kebenaran yang diajukan bisa dipertemukan. Dalam konteks inilah perbincangan agama dan ideologi akan kita tempatkan.

Ideologi sebenarnya tak ubahnya seperti agama. Keduanya sama-sama diyakini sebagai “yang benar”. Hanya saja, ideologi bersumber dari olah pikir manusia, sedangkan agama bersumber dari Tuhan. Pokok masalahnya, mengingat keduanya merupakan nilai yang diyakini, baik ideologi pun agama seringkali mengalami kebuntuan epistemik (cara pandang). Bagi individu yang menganut ideologi/agama tertentu, maka ideologi/agamanya itu adalah “yang benar”. Baik ideologi pun agama, keduanya berpotensi untuk “meng-kaca mata kuda-kan” setiap penganutnya.

Ada dua fenomena berbeda yang sebenarnya sama. Pertama, kecenderungan untuk mengagamakan ideologi. Artinya ideologi dimaknai sebagai “nilai suci” yang harus diperjuangkan. Dalam konteks ini, kecil kemungkinan ideologi ditempatkan sebagai korpus atau ajaran terbuka yang senantiasa bisa kita kritik, revisi, bahkan dekonstruksi (rombak).

Sedangkan fenomena kedua, kecenderungan untuk mengideologiskan agama. Biasanya nalar ini berangkat dari keinginan agar agama mampu menjadi basis nilai yang revolusioner bagi perubahan sosial. Persoalannya kemudian, proses ideologisasi agama justru membuat pemeluknya tak mampu melihat kemungkinan lain dari berbagai macam pandangan.

Kecenderungan terakhir sering terlihat dalam kehidupan beragama kontemporer. Misal, sebuah pemikiran baru atau yang berbeda sekonyong-konyong akan difatwa sesat oleh otoritas agama arus utama (mainstream). Padahal boleh jadi, seperti perdebatan kapal Nabi Nuh, beberapa pandangan yang ada sama benarnya. Hanya saja, karena sudah terperangkap dalam “kaca mata kuda”, kita menjadi sulit untuk melihat kebenaran-kebenaran lain yang tersebar di mana-mana. Mengklaim kelompok lain yang menggunakan sistem demokrasi adalah taghut (salah bahkan sesat) merupakan efek dari cara pandang tersebut.

Dua fenomena dengan kecenderungan yang sama itu pada dasarnya kontra produktif bagi pergulatan pemikiran, baik diskursus sekuler (ideologi) atau diskursus agama itu sendiri. Agar tidak terjebak dalam perangkap itu, kita perlu melakukan proses kritik ideologi. Kritik ideologi tidak berpretensi untuk meruntuhkan nilai atau ajaran suatu kepercayaan tertentu. Kritik ideologi hanya ingin memberi early warning pada kita agar pandangan kita tidak beku atau stag. Untuk kemudian, kita perlu melakukan proses kreatif dengan memikirkan ulang atau mengkontekstualisasikan nilai atau ajaran yang kita yakini selama ini.

Ada satu lontaran yang perlu kita resapi, “Keyakinan yang kuat, pada ideologi atau agama, tidak akan takut pada segala bentuk keraguan. Sedangkan keyakinan yang lemah, selalu akan lari dari kejaran pertanyaan dan keraguan.” Kritik ideologi sekurang-kurangnya mensyaratkan keberanian kita untuk senantiasa jujur terhadap diri sendiri, terhadap keyakinan, juga keraguan kita.[]

___________
Note: Tulisan ini ditujukan sebagai “Editorial” dalam buletin Profetika Edisi III Juni 2008.

Komentar

Noob Nub mengatakan…
Kalo aku sih mestinya agamaku udah bisa ngatur semuanya mule dari ideologi (dalam konteks berbangsa) ampe ngeblog.. Tergantung kita aja mau setotal apa jalaninnya.. Mau kaffah atau permisif?..

:)
tito mengatakan…
Perlukah kita memiliki ideologi? Bukankah ideologi identik dengan doktrinasi. Doktrinasi yang akhirnya membuat kita melihat suatu masalah hanya dari satu sisi saja. Doktrinasi yang akhirnya membuat kita sulit untuk mempertanyakan kebenarannya, karena kita sudah terlanjur meyakininya. Bukankah kebenaran yang sudah tertancap di kepala kita sulit kita hilangkan begitu saja? Mengapa kita tidak melihat dunia dengan seperti apa adanya tanpa ada turut campur ideologi dalam pergelutan intelektual kita? Bukankah kebenaran itu tidak mutlak. Orang akan melihat rupa yang berbeda ketika melihat suatu obyek dari sisi yang berbeda. Bukankah hal itu sudah terangkum dalam posmoderenisme? Bahwa tidak ada kebenaran tunggal, yang ada hanya suatu relativitas.
Unknown mengatakan…
memang kadang saya sendiri terbentur pada keinginan untuk berideologi, tapi juga keinginan itu sendiri terhalang oleh pertanyaan dari ideologi yang susah untuk dicerna dan berbeda-beda. Kadang semua di serahkan kepada waktu, dan keyakinan untuk terus mencari

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...