Langsung ke konten utama

Bersua Perjaka


Oleh: Firdaus Putra A.

Tepatnya saya lupa malam apa saya berkumpul dengan abang-abang becak kawasan Kampus UNSOED. Yang pasti, grup Paseduluran Jalan Kampus (Perjaka) malam itu saya berkumpul di sebuah rumah dengan 20-an anggota Perjaka. Grup abang becak ini berdiri pada 2 Mei 2007, setahun yang lalu. Grup ini merupakan koperasi tukang becak, ada juga pedangang gorengan. Agenda rutin, yang malam itu saya ikuti, arisan, membayar Simpanan Wajib, menabung, dan meminjam uang.

Ada perasaan bahagia bersua dengan mereka. Saya semakin dekat dengan abang-abang becak. Meski tetap saja, mereka memandang saya sebagai “yang lebih.” Maklum, mahasiswa selalu saja dianggap lebih. Malam itu, saya dan teman yang lain, Jajang, diminta untuk memperkenalkan diri. Oh iya, saya mengikuti acara malam itu bukan dalam rangka penelitian. Awalnya saya diundang oleh Suroto, aktivis koperasi di Purwokerto, untuk melihat proses perkoperasian masyarakat. Suroto merupakan Pembina Perjaka.

Dari acara itu saya mengetahui bahwa grup Perjaka cukup solid. Hanya dalam hitungan satu tahun, saat ini lembaga (koperasi) sudah mempunyai kas sebesar Rp. 2.026.250 (Dua juta dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah). Angka yang cukup besar, mengingat sebelumnya mereka tak pernah bisa untuk menabung atau menyisihkan uang. Bahkan, dulu sebelum grup ini terbentuk, banyak anggotanya yang terlilit utang ke rentenir.

Saya tidak bisa membayangkan apa yang dilakukan Suroto sehingga bisa mengorganisasi para tukang becak untuk berkoperasi. Berdisiplin, bergaya hidup hemat dan rasional, juga berorganisasi modern. Konon katanya, Suroto mengawali dengan melibatkan diri dalam gaya kehidupan mereka. Ia tak segan-segan ikut keplekan (bermain kartu remi atau domino), sesekali minum “jamu” (minuman beralkohol), dan yang jelas menggunakan gaya bahasa tukang becak, keras, cablaka (blak-blakan) dan sebagainya.

Usahanya nampak membuahkan hasil. Grup Perjaka, meski pernah enam bulan tidak disambanginya, tetap mampu berdiri. Sesekali bertandang di pertemuan rutin bulanan, biasanya Suroto hanya memberikan pemahaman tentang nilai-nilai prinsip berorganiasi, berkoperasi, atau berpaguyuban. Seperti, “Siapa yang menanam, maka dialah yang akan memanen.” Artinya, siapa yang menabung di koperasi, maka dialah yang boleh meminjam untuk membantu mencukupi kebutuhannya.

Ke depan grup Perjaka berencana membangun bengkel, bengkel becak. Pertama, agar kebutuhan becak tidak perlu mbengkel ke lain tempat. Keduanya, dengan bengkel yang dikelola secara profesional, diharapkan kas bisa semakin berkembang dan artinya produktif. Untuk cita-cita besar itu, selain mengandalkan akumulasi dari bunga simpan-pinjam koperasi sebesar 0,8% per bulan, para tukang becak juga mencari pundi-pundi dana lain.

Tentu saja bukan dengan jalan meminta sumbangan, karena hal ini bertentang dengan prinsip koperasi, self ralliance (kemandirian diri) atau menolong diri sendiri. Cara yang mereka tempuh dengan meminta kardus ke beberapa mini market yang berada di lingkungan kampus. Kardus-kardus ini mereka minta tiap bulan. Hasil penjualan kardus, mereka masukan kas.

Selain masalah keuangan, ada hal menarik lainnya. Misal, ketika membahas momen 17 Agustus, secara kritis para tukang becak menyampaikan uneg-unegnya. Berkaca dari tahun sebelumnya, kata mereka, tiap kali Kabupaten (Bupati) meminta delegasi dalam lomba karnaval dan hias becak, mereka tak pernah mendapatkan kompensasi yang berarti. Justru, kantong dan tenaga mereka terkuras.

Bapak Kanafi, Ketua Perjaka, mengatakan, bahwa menurutnya kita tak perlu ikut karnaval-karnavalan seperti itu. Kita istirahat saja. Kalau memang Bupati ingin membantu atau membahagiakan para tukang becak, mbok yao setiap pangkalan diberi bingkisan atau semacamnya. Meski kecil, para tukang becak akan senang merima bingkisan itu sebagai bebungah (sesuatu yang membahagiakan).

Ada juga tukang becak lain yang mengatakan, “Siapa tahu Bupati sekarang, Mardjoko, berbeda dengan yang dulu.” Ditimpali oleh lainnya, Banyumas itu sudah bolak-balik ganti Bupati, ya sama saja, tidak memperhatikan orang-orang seperti kita.

Menarik, bukan? Tak hanya kemandirian ekonomi mereka dapatkan. Namun share politik sebagai bentuk pendidikan politik juga mereka ciptakan. Sekurang-kurangnya, kalau meminjam bahasa Suroto, koperasi itu memikirkan masalah mikro organisasi (keuangan, perusahaan, administrasi, dll.) juga dengan sendirinya memikirkan masalah makro ideologi (sikap politik dan sebagainya).

Memang ketika manusia berkumpul (prinsip koperasi), pembicaraan tak hanya seputar uang. Mereka bisa membicarakan apapun itu sebagai bentuk penghayatan atas kehidupan. Modal sosial menjadi muncul dengan terbangunnya komunikasi dan kepercayaan. Sedangkan ketika modal berkumpul (prinsip kapitalisme), setiap orang berbicara tentang jatah yang akan diterimanya dan dengan cara apa ia memperolehnya. Yang pertama sebegitu manusiawinya, sedang yang terakhir, sebegitu mekanisnya. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...