Langsung ke konten utama

Konvergen dan Divergen


Oleh: Firdaus Putra A.

Seberkas cahaya yang terpantul dan fokus pada satu titik kita kenali sebagai cahaya konvergen. Sedangkan yang terpantul dan bias atau menyebar ke segala arah, berpola divergen. Pola berfikir juga mirip dengan itu. Bilamana ia fokus hanya pada satu titik (perspektif) maka ia berpola konvergen. Sebaliknya, bila ia menyebar (meluas) dan multi perspektif, maka divergen.

Dalam tradisi penulisan ilmiah, pola berfikir konvergen lebih umum digunakan daripada divergen. Pola berfikir konvergen ini bisa berangkat dari deduksi pun induksi. Yang pertama yakni berangkat dari sebuah teori dan dalam rangka menguji teori. Sedangkan yang kedua, berangkat dari lapangan (realitas) kemudian diteorikan. Potensi divergenitas dapat muncul dalam kerangka induksi. Namun biasanya, mengingat penelusuran lapangan juga berangkat dari kerangka teori yang ketat, potensi itu menjadi kecil.

Pada sisi lain, pola berfikir divergen lebih sering dijumpai dalam dunia sastra. Sebagai contoh sederhana, lihatlah novel Saman dan Larung karangan Ayu Utami, Supernova milik Dewi Lestari, dan semacamnya. Berbagai macam perspektif muncul dalam satu tulisan.

Pola berfikir konvergen membutuhkan sistematisasi yang ketat. Misal, ia harus runtut dari masalah umum ke khusus atau sebaliknya, dari khusus ke umum. Sistematisasi ini yang pada gilirannya menggiring kita untuk membuat kesimpulan yang ketat juga.

Sedangkan pola berfikir divergen membutuhkan kemampuan analisis lintas disiplin. Ia tak harus runtut dari umum ke khusus atau khusus ke umum. Yang ia perlukan adalah multi perspektif. Biasanya pola berfikir divergen juga muncul pada aktivitas-aktivitas kreatif pada seni, arsitektur, desain grafis dan lain-lain.

Mengingat pola berfikir konvergen merupakan cara berfikir yang sistematis, maka ia lebih cenderung “tertutup”. Artinya, di dalam pola ini terdapat koridor yang harus dilalui. Bilamana tidak, kesimpulan yang disusun memungkinkan tidak valid. Berbeda dengan itu, divergen lebih cenderung “terbuka”. Artinya, ia membuka peluang bagi banyak koridor untuk dilewati.

Baik pola berfikir konvergen pun divergen, keduanya dibutuhkan oleh manusia. Pada titik-titik tertentu kita akan menggunakan pola konvergen. Dan sangat mungkin, pada titik yang lain kita berpola divergen.

Yang perlu kita jauhi adalah menisbahkan bahwa pola berfikir satu lebih penting daripada yang lain; bahwa konvergen lebih penting dari divergen atau sebaliknya. Baik konvergen atau divergen keduanya setara. []

Komentar

Unknown mengatakan…
Thx bro nice share

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...