Langsung ke konten utama

Konser Musik


Oleh: Firdaus Putra A.

Suatu malam saya menonton televisi. Saat itu disuguhkan tayangan konser musik di luar negeri. Entah saya lupa tayangan (program) apa yang saya tonton. Di lain kesempatan, melalui televisi saya juga menyaksikan konser musik serupa, di Indonesia. Dan ternyata ada perbedaan antara dua konser musik itu.

Memang bukan perbedaan bahasa yang akan saya bincangkan. Melainkan, kalau kita perhatikan secara seksama, penonton konser musik di luar negeri sangat heterogen. Baik laki-laki pun perempuan, semuanya bercampur dan merata. Ada yang tepat di depan panggung, ada yang di tengah, dan di paling belakang.

Sedangkan di Indonesia, sedikit kita temukan wajah-wajah perempuan di tengah-tengah penonton. Percampuran laki-laki dan perempuan tidak merata. Hanya sedikit perempuan yang menonton secara langsung (di lapangan). Dan tentu saja, yang memadati konser itu sebagian besar adalah laki-laki.

Lantas apa menariknya? Bagi agamawan melihat perbedaan itu mungkin ia akan mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat Idonesia tahu sopan-santun. Yakni, tidak baik antara laki-laki dan perempuan campur dan berhimpitan dalam satu keramaian. Mereka mungkin akan mengatakan bahwa itu adalah pertanda baik, artinya perempuan-perempuan Indonesia sadar akan kodratnya.

Saya punya pandangan lain. Alih-alih hal itu merupakan tanda kedewasaan masyarakat, justru hal tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa ruang publik di Indonesia sangat patriarkhis. Buktinya, perempuan takut untuk bercampur dalam keramaian mengingat kesadaran akan keamanan dan ketertiban penonton di Indonesia terbilang masih rendah.

Bila saya menonton konser musik, saya cukup was-was ketika tiba-tiba saja terjadi keributan di tengah sesaknya penonton. Saya akan khawatir, misal, bagaimana cara untuk melarikan diri dari kekacauan itu. Mungkin hal inilah yang melatari mengapa penonton perempuan cukup sedikit sebagai penonton konser musik. Di lain pihak, bila kita berpikir secara sederhana, bahwa jumlah penduduk antara laki-laki dan perempuan, lebih banyak perempuan, maka seharusnya jumlah penonton perempuan jauh lebih banyak daripada laki-laki.

Juga saya amati, jumlah penonton perempuan menjadi banyak ketika konser musik tersebut dilaksanakan di dalam gedung (in door). Sehingga, sebenarnya proses domestifikasi perempuan tetap terjadi, ingat in door. Sedangkan out door, adalah kawasannya laki-laki. Ketimpangan ini selaras dengan pelajaran yang senantiasa kita repetisi di kala SD, “Ibu di rumah. Bapak pergi ke kantor.” Yang artinya, perempuan berada “di dalam gedung”, laki-laki, silahkan “ke luar gedung”.

Bila saya perempuan, saya akan cemburu dengan kondisi ini. Pasalnya, sebagai manusia, dirinya tidak mampu menikmati setiap fasilitas (misal, ruang publik) dan berbagai macam privellege yang bisa dengan mudah dinikmati laki-laki. Sayangnya, para anggota fans club jarang menuntut hal ini, misal; keamanan serta kenyamanan konser musik di tingkatkan dan sebagainya. Atau bisa jadi, karena fans club lebih banyak beranggotakan laki-laki daripada perempuan, misal, Orang Indonesia (OI), Slankers, Baladewa, dan seterusnya. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...