Langsung ke konten utama

V i r u s


Oleh: Firdaus Putra A.

Dua hari terkahir (16/09/2008) saya harus berjibaku dengan virus. Menurut Mc Afee, virus itu teridentifikasi sebagai Win 32 Sality. Berbeda menurut AVG 8.0, nama virusnya Win 32 Heur. Terlepas dari identitas si virus, seumur hidup baru sekali ini saya menemukan virus sejahat itu.

Modusnya sederhana. Ia menginfeksi flashdisk dengan membawa dua sel utama, Autorun.inf dan satunya lagi berganti-ganti nama. Selepas menginfeksi, dua sel itu tak bisa di-delete. Bahkan untuk diformatpun tak bisa. Bila kecolongan dan tak terpindai oleh anti-virus, maka bersiaplah komputer Anda jadi kandang ternaknya. Menggunakan AVG 8.0 harddisk saya terpindai 257 virus; Win 32 Heur dan Win 32 Tanatos. Sedangkan dengan menggunakan Mc Afee, komputer pacar saya terpindai lebih dari 700 virus.

Parahnya, virus ini menyerang file system yang berekstensi .exe. Tentu saja file itu merupakan file aplikasi program. Seluruh copy master program saya menjadi rusak (corrupt). Dan sebagian yang lain hilang tanpa sisa. Bisa dibilang masih mending daripada Brontok yang menyerang file dengan ekstensi .doc.

Dulu seorang teman—kebetulan peminat IT—berkata, kalau sebenarnya virus-virus yang ada sengaja diciptakan oleh perusahaan tententu, sebut saja X (etika “praduga tak bersalah”) untuk menghanguskan program-program bajakan. Ya benar, masalah virus memang bukan semata masalah kejailan atau keisengan orang yang pamer ilmu barunya. Ini masalah bisnis dengan nominal M bahkan T.

Sekurang-kurangnya, kalau kita taat dengan pendapat itu, ada dua perusahaan yang diuntungkan, pertama pembuat software program dan kedua pembuat anti-virus. Namun bagi anak kos seperti saya, implikasi bisnis itu tak terlalu terasa. Pasalnya hampir seluruh program yang saya pakai adalah bajakan. Dan anti-virus yang saya gunakan adalah yang cuma-cuma alias free. Hanya beberapa program yang bukan bajakan, tapi juga tidak berbayar, ya benar, program-program dari si baik hati Linux.

Kalau dicermati pula virus yang menyerang saya tidak beraksi saat masuk di laptop teman yang menggunakan Linux. Nampaknya dia hanya menyerang komputer saya, pacar saya, teman kos saya dan teman saya yang lain, yang menggunakan Windows sebagai operating system-nya.

Saya tak tahu apakah dalam klausul cyber law virus termasuk tindak kejahatan atau bukan. Bila tidak, menurut saya perlu diusulkan. Pasalnya, jelas-jelas virus telah mengganggu aktivitas berteknologi atau ber-IT kita. Lantas apakah hanya orang-orang yang mampu membayar saja yang bisa menyewa “bodyguard” seperkasa Mc Afee, Kaspersky, Panda, Norman, AVG, NOD 32, Antivir, Avast dan berbagai perusahaan jasa lainnya? Kalau iya, benar-benar proses dominasi terhadap akses teknologi umat manusia sedang berlangsung.

Tak berlebihan kalau kita berterima kasih pada Linux dan berbagai komunitas terbuka lainnya. Mereka menyediakan teknologi (software) gratis. Bahkan bila kita mampu, kita bisa mengkreasi ulang sesuai dengan keinginan. Sayangnya, sampai saat ini saya belum pernah menggunakan Linux. Sekali waktu mencoba, di warnet, saya bingung bukan main. Mungkin ini sekedar habitus yang belum terbiasa dengan hal baru. Yang jelas, saya memang sudah terlenakan dengan Windows yang instan, mudah dan massal dari SMA sampai sekarang.

Atau bisa juga karena Linux sedikit njlimet dan tak semudah Windows. Saya punya CD OS IGOS, Linux versi Indonesia yang dikembangkan LIPI. Namun, untuk menginstal saja sulitnya bukan main. Ditambah bahasa pengantarnya menggunakan Indonesia kadang juga Inggris, tambah membuat bingung. Teman kos saya juga punya CD OS Linux portable (tanpa instal) versi Ubuntu. Tapi entah karena alasan apa ia tak pernah menggunakannya. Ia masih saja nyaman dengan Windows XP-nya.

Kalau sudah terkena kasus seperti ini, rasa-rasanya pingin lho saya pindah ke Linux. Agar tentunya virus-virus yang ditujukan untuk software program tertentu tidak menyapa saya. Dan tentunya agar saya juga bisa berkata, “Virus, siapa takut!” []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...