Langsung ke konten utama

Berbagi Tempat Tinggal

Oleh: Firdos Putra A.

Mulai beberapa minggu yang lalu kamarku terisi enam nyawa. Mau tak mau aku harus berbagi tempat tinggal dengannya. Meskipun kadang aku merasa risih, tempat privasiku menjadi berkurang. Apa lagi saat aku ingin istirahat, mereka menggangguku dengan suara gaduh. Lebih dari itu, aroma tak sedap pun sering mereka keluarkan.

Kemarin (3 November 2007) aku pindahkan mereka ke kamar kosong. Aku berikan selimut seadanya. Tapi, nyatanya pagi hari tadi mereka pindah lagi ke kamarku. Ah, betapa sulitnya perilaku mereka. Empat kucing kecil yang baru berukuran setelapak tanganku, dan satu ibu kucing. Pagi itu aku terbangun karena beberapa kali di atap kamarku si ibu kucing melompat dan mendarat di asbes. Bruk! Dua kali. Artinya, dua ekor anaknya sudah dimigrasikan lagi. Kembali ke habitatnya, kembali ke atap kamarku.

Aku tidak habis pikir, kenapa si ibu tidak mau menempati kamar kosong yang aku sediakan? Terbangun dari tidurku pagi tadi, aku merenung, apa yang ibu kucing pikirkan? Apa mungkin takut kalau anak-anaknya diganggu manusia ketika berada di bawah? Atau mungkin karena di bawah terlalu lembab? Mungkin dua alasan itu yang aku temukan. Secara naluriah, ibu kucing ingin mengamankan-menyamankan anak-anaknya dari lingkungan sekitar yang bising, ramai. Selain itu, kamar kosong yang ditinggalkan menyisakan aroma yang sama sekali tidak sedap. Sepertinya kelembaban udara tidak bisa membuang jauh-jauh aroma dari kecing, air besar mereka. Berbeda ketika di atas asbes. Kering, dan yang jelas angin selalu bertiup. Makanya, meskipun jaraknya tidak jauh dengan kamarku, baunya tidak terlalu menyengat. Dua alasan itu yang aku terima untuk membenarkan tindakanku berbagi tempat tinggal dengan mereka.
Toh percuma saja kalau aku pindahkan lagi. Pasti akan kembali ke atap kamarku lagi. Rasanya sulit untuk mengkomunikasikan apa-apa yang aku kehendaki kepada ibu kucing. Padahal kemarin malam si ibu sudah coba aku “sogok” dengan sepotong lumpia goreng. Eh, ia justru tidak memakannya.

Pagi tadi aku sempatkan mencari potongan lempeng kayu. Aku temukan lima potong lempeng di gudang. Aku bawa naik ke atas atap. Aku tata sedemikian rupa agar lempengan kayu itu bisa menjadi alas tempat tinggal mereka. Aku hanya khawatir kalau mereka tetap hidup di permukaan asbes, suatu ketika jeblos. Matilah mereka, dan aku rugi karena atapku rusak dan kamarku kotor.

Mungkin ini adalah jalan tengah antara aku dan mereka. Berbagi tempat tinggal dengan berbagai resiko. Minimalnya kamarku sedikit bau, apalagi ketika pintu dan jendela tertutup. Pengap dan penih aroma kucing. Maksimalnya aku terkena penyakit toxoplasma. Semoga saja yang terakhir ini tidak terjadi. Semoga Tuhan tahu kalau maksudku baik dan menjaga kesehatanku dari penyakit itu.

Toxoplasma merupakan penyakit yang merusak beberapa fungsi tubuh manusia. Biasanya yang terkena penyakit ini akan sulit mendapatkan keturunan. Bila mempunyai bayi, dimungkinkan bayi lahir tanpa tempurung kepala. Sepengetahuanku ada dua hewan sebagai pembawa (carier) bibit penyakit ini; kucing dan burung. Dan posisiku saat ini sebagai penjamu (host) yang rentan tertular.

Memang dari kecil aku senang memelihara kucing. Dan aku hapal, bagaimana kucing akan berpindah tempat tinggal sampai lima atau tujuh kali sampai anak mereka cukup besar untuk bisa makan dan minum sendiri. Hanya saja, saat ini kenapa atap kamarku yang menjadi sasaran mereka. Apa ibu kucing tahu kalau aku menyayangi mereka dan tidak tegaan ketika melihat mereka sengsara? Mungkin dia membaca sorot mataku. Sorot mata yang senantiasa melambai pada kucing, “hai pus, dah makan belum?”. Sering aku berbicara dengan mereka, seakan-akan mereka tahu apa yang aku bicarakan. Mereka menanggapi dengan mengeong. Entah itu aku tertawa, mereka menjawab dengan “ngeong-ngeong”. Atau saat aku geram, “ngeong-ngeong”. Juga saat aku menasehati mereka supaya jangan nakal, “ngeong-ngeong”. Aku rasa mereka tahu apa yang aku bicarakan.

Pagi ini aku siapkan tempat tinggal bagi mereka. Aku berikan toleransi kepada si ibu kucing. Aku maklumi, karena anak-anaknya masih tergantung hanya dengan ASI. Suatu tempo manakala mereka berempat sudah bisa makan dan minum sendiri, aku akan migrasikan mereka ke suatu tempat. Aku tidak ingin atapku jeblos, atau kamarku tidak lagi beraroma tubuh manusia. Aku juga ingin ruang privasiku kembali. Tidak terganggu dengan bunyi langkah kaki, kuku kaki menggaruk asbes, atau ketika si ibu kucing membesuk untuk sekedar memberi susu, bruk!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...