Langsung ke konten utama

Tujuh Belasan

Pinang itu dipanjat beramai. Ada beberapa hadiah menggantung di ujungnya. Tapi, sekali-kali ini bukan soal hadiah. Tujuh belasan, dengan berbagai renik kegiatan adalah soal waktu publik.

Waktu publik itu mempertemukan segenap warga. 17 Agustus memberikan ruang-waktu bagi warga berkumpul dan bersosialisasi. Dan kumpulan itu mengambil tema “Indonesia Merdeka”. Namun bukan tema itu intinya. Melainkan bagaimana tujuh belasan jadi bagian dari masyarakat dan mampu sejenak mengerem laju aktivitas regular.

Pada tanggal itu, setiap orang serasa keluar dari kebiasaan. Secara “resmi” orang boleh bermain. Boleh tertawa dan bersuka cita tanpa malu-segan. Bahkan, di beberapa desa/ kota, kegiatan didesain sedemikian rupa sehingga menggoyang pakem; sepakbola bapak-bapak memakai daster, lomba masak bapak-bapak dan sebagainya.

Tujuh belasan muncul sebagai lem sosial. Berkumpul antara tua, muda bahkan anak-anak dalam spirit yang sama: merayakan dengan penuh suka cita Indonesia Merdeka. Di sini orang benar-benar merasa bebas. Bebas untuk mengekspresikan kekonyolan dan ketololan dalam sebuah game seru.

Dan kita kembali diingatkan oleh Prof. Huizinga, bahwa bermain itu keluar dari hidup yang biasa. Bermain itu adalah menikmati diri sebagai kanak-kanak yang innocent.

Bermain, masih menurutnya, lebih tua daripada budaya itu sendiri. Jangan-jangan pada awalnya sekedar permainan. Permainan untuk merayakan kemenangan/ kesenangan. Kemudian terpola per tanggal 17 bulan delapan. Dan akhirnya lahir budaya “tujuh belasan”. Sebuah ruang-waktu publik yang mensahkan semua orang untuk bermain, tertawa, senang, riang; Sembari melupakan sebuah pertanyaan penting, “Setelah 66 tahun merdeka, bagaimana nasib kita?” []

Dimuat dalam Buletin Kopkun Corner Edisi 4 Agustus 2011, Indonesia Merdeka [download]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...