Langsung ke konten utama

Insentif dan Payback

Oleh: Firdaus Putra, HC.

Saya pernah bilang ke seseorang, “Kedirian kita yang sesungguhnya baru akan terlihat bila berbagai insentif itu tak ada. Di sisi lain, saat kemudian kita menerima disinsentif yang tentu saja tak menyenangkan”. Namun itulah ujian terbesar dari apa yang kita sebut sebagai idealisme.

Secara psikologis orang akan mudah melakukan sesuatu bila menerima insentif tertentu. Dalam Sosiologi ini diterangkan dalam Teori Pertukaran Sosial. Insentif ini bisa apapun bentuknya: pujian, fasilitas, honor dan berbagai hal bisa material atau immaterial. Dalam konteks dunia kerja profesional, insentif adalah mekanisme yang biasa dilakukan. Sebaliknya, bila melakukan suatu kesalahan maka ia akan menerima disinsetif atau sanksi.

Namun dalam konteks perjuangan-kaderisasi-pergerakan sosial, insentif dan disinsentif relevansinya menjadi rendah. Karena dalam konteks seperti itu yang menjadi hakim sebenarnya diri kita sendiri. Kita sebut sebagai kecenderungan untuk bersikap baik (altruis). Dalam hal itu terkandung moral obligation dimana kita sungguh tak bisa berbohong pada hati kita sendiri.

Insentif dan disinsentif bekerja dalam mekanisme pertukaran sosial. Sedangkan altruisme dan kewajiban moral tak perlu meng-ada dalam relasi semacam itu. Hubungannya—meminjam istilah dalam psikoanalisis—adalah Ego dan Superegonya; Dirinya sendiri menjadi hakim sekaligus terdakwanya.

Meski demikian sampai batas tertentu insentif tetap muncul dengan sendirinya. Bentuknya bisa dalam pengakuan, fasilitas, dukungan dana, jaringan, nama, reputasi dan lain sebagainya. Yang baik diharapkan atau tidak, akan diterimanya karena peran yang dilakukannya. Dalam konteks semacam itu maka apa yang bisa diwajibkan kepadanya adalah mekanisme payback atawa bayar balik.

Payback yang dimaksud tentu bukan dalam makna mengeluarkan uang untuk membayar apa yang telah diterimanya selama ini. Namun memberikan kontribusi yang setimpal atas berbagai insentif yang telah diterimanya. Kontribusi ini bisa berupa: pikiran, energi, antusiasme, kerja keras dan berbagai bentuk immaterial lainnya.

Hukumnya: penerima insentif terbesar idealnya memberikan kontribusi terbesar bagi organisasinya. Dalam kerangka teori moral kita sebut sebagai Altruisme Resiprokal yang berbasis pada model pertukaran tadi. Dengan cara begitu maka apa yang namanya individualitas akan selalu selaras dengan kolektivitas.

Individu akan memperoleh daya dukung besar bagi pengembangan individualitasnya. Selaras dengan itu, payback memberikan mekanisme dimana yang bersangkutan memberikan kontribusi terbaiknya bagi kolektifnya. Maka dengan sendirinya kolektivitas mengembang dan membesar dan begitu seterusnya.

Cara kerja insentif dan payback ini bisa menghindari nalar totaliter yang menundukkan individu di bawah kontrol kolektif sehingga individualitas seorang individu tak berkembang. Itulah yang kita sebut sebagai keselarasan visi organisasi dan individu. Titik selaras itu akan menghasilkan daya dongkrak dan daya dukung bagi keduanya.

Mengingat berbasis Altruisme Resiprokal, tentu lebih baik ketika tak perlu organisasi meminta pada individu untuk bayar balik. Cukup dalam relung hati yang paling dalam kita menginsyafi betul bahwa capaian kita saat ini bukan semata karena dirinya, namun karena adanya daya dukung organisasi, baik langsung maupun tidak.


Hati kita tak bisa berbohong, jadi cukuplah kita bertanya pada hati masing-masing, “Apakah kita sudah cukup bayar balik atau belum?” Dan bila berlebih membayarnya, ikhlaskan saja, karena lagi-lagi sebenarnya yang paling mendasar mekanisme ini tak bekerja dalam kerangka pertukaran sosial.[]

Komentar

Unknown mengatakan…
Musti di ikhlaskan y boss

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...