Langsung ke konten utama

"Agama Penemuan"

Oleh: Firdaus Putra A.

Seorang pemeluk Kristen, Islam, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu (lebih) dapat dipastikan ber-orang tua Kristen, Islam, dan seterusnya. Hal ini memang nampak wajar-wajar saja. Dalam artian sering kali pilihan agama kita ditentukan oleh pilihan agama orang tua kita. Benar memang, karena praktis saat kita belum dewasa kita belum dianggap menjadi ‘orang’. Atau memang secara alamiah kita belum mampu membedakan untuk memilih antara satu dengan lainnya.

Namun saya tidak ingin membahas jauh masalah pilihan agama seseorang. Hanya saja, model keberagamaan kultural itu cenderung menjerembabkan kita pada sudut pandang taklid buta (mengekor) dalam memandang persoalan agama. Artinya, karena orang tua saya Islam, Kristen atau lainnya saya menjadi seorang Islam, Kristen secara given (terberi) dan cenderung tidak kritis dengan pilihan ini. Ketika kehidupan agama orang tua kita ‘A’, dengan sendirinya kita akan ‘A’ juga. Dan memang, saya juga tidak sedang membahas tentang pengaruh lingkungan (keluarga) terhadap pendidikan (secara luas) anak.

Saya hanya ingin menunjukan, jangan-jangan keberagamaan kita hari ini masih hanya sebatas pemberian, warisan orang tua kita yang sifatnya given tadi. Atau jangan-jangan hingga hari ini kita masih mengekor, mengekor dan mengekor terhadap persoalan pokok kehidupan manusia, siapa lagi jika bukan pada orang tua kita. Memang kehidupan beragama semacam ini enjoy, fun, nyante, apa adanya, dan seterusnya. Karena kita hanya mengikuti arus yang sedang mengalir. Namun, dengan keberagamaan semacam ini, sebagai manusia kita belumlah mengoptimalkan potensi diri—hati nurani, akal, perasaan—untuk mencari keyakinan yang mendasar pada manusia; agama.

Sudah saatnya kita lebih meningkat dari ‘keberagamaan warisan’ pada ‘keberagamaan penemuan’. ‘Keberagamaan penemuan’ ini tentunya mengandaikan pada sebuah bentuk pencarian. Pencarian keberagamaan. Terkesan seram, menakutkan atau lainnya. Namun sebenarnya kita tidak perlu takut dengan pencarian keberagamaan. Kita tidak perlu takut ‘agama warisan’ kita menjadi ternodai, bahkan hilang ketika melakukan proses itu. Bukankah segala ‘ijtihad’ jika benar mendapat dua pahala, dan jika salah mendapat satu.


Saya hanya ingin mengatakan bahwa sudah saatnya kita memandang agama kita dengan sudut pandang lain. Lain dari sebelumnya. Keluar dari kungkungan teks-teks suci The Holy Scripture. Artinya dalam pencarian ini kita tidak perlu ‘keluar’ dari agama kita dan beralih ke yang lain untuk sementara atau selamanya. Kita hanya perlu menyegarkan kembali cara pandang kita terhadap keberagamaan kita yang sebelumnya.

Dari memandang segala sesuatu dengan penuh kewajaran, menjadi segala sesuatu patut dipertanyakan. Maaf saja, saya tidak bermaksud memprovokasi Anda agar meragukan keyakinan Anda. Saya hanya tengah berusaha memperlihatkan bahwa masih ada sudut pandang lain, di luar sudut pandang Anda yang mungkin lebih ‘baik, mencukupi, humanis’ terhadap agama Anda. Saya hanya berusaha meyakinkan Anda bahwa ada ‘sesuatu’ di luar diri Anda yang belum Anda sentuh dengan potensi kemanusiaan Anda.

Dahulu saya adalah seorang Muslim yang selalu mengikuti pemahaman orang tua (Ayah) dalam hal agama. Tetapi, sekarang saya lebih sering berdiskusi dengan beliau dalam sudut pandang berbeda. Saya menghormati pendapat beliau, dan sebaliknya. Akhirnya kami sering berdiskusi tentang masalah keagamaan, meskipun pada satu masalah tertentu saya tidak sependapat dengan beliau dan sebaliknya. Bukankah hal semacam ini menyenangkan, mencerahkan dan mencerdaskan? Ketika kita sudah sampai pada ‘agama penemuan’ tadi.[]

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...