Langsung ke konten utama

Dangdut is Music My Country


Oleh: Firdaus Putra A.

Kali keduanya aku menonton film layar lebar Indonesia, “Mendadak Dangdut”. Kali pertama aku menontonnya di bisokop Rajawali 21 bersama pacar. Kali keduanya aku menontonnya di salah satu stasiun televisi swasta.

Ada yang menarik perhatianku, bukan kecantikan Titi Kamal, atau si Kipli yang melirih buah dada Titi Kamal. Tapi bagaimana eksplorasi filosofis antara musik pop dengan musik dangdut yang dilakokan oleh si Yati Asgar.

Dangdut adalah musik rakyat. Sebagai penembang dangdut, ia dituntut untuk menghibur para penontonnya. Minimalnya, penonton dapat melupakan sejenak beban hidupnya dengan berbagai masalah. Inilah yang membedakan musik dangdut dengan lainnya.

Pop, dia hanya mengekspresikan ke-aku-an penulis lirik atau penembangnya. Ekspresi dari individu yang bebas berkreasi. Tidak mempedulikan apakah masyarakat suka atau tidak. Apalagi rock, lebih-lebih yang ber-genre hard rock.

Meskipun sama-sama memberi kenikmatan, hiburan dan juga melenakkan, musik dangdut memberikan penghiburan secara kolektif. Sedangkan pop, rock hanya secara individual. Dangut adalah musik pinggiran. Dengan lirik yang juga sangat realis. Pop, rock adalah musik yang artikulatif.

Aku sangat kagum dengan penelusuran filosofis dua genre musik itu. Dulu aku tidak pernah tahu bahwa dangdut menyimpan nilai sosial yang begitu luar biasa. Tidak salah jika Project-P mencipta satu tembang dengan judul “Dangdut is Music My Country”.

Indonesia di kenal dengan paguyubannya. Tidak salah jika musik awal yang mengiringi masyarakat adalah dangdut. Apalagi dulu ketika budaya melayu masih cukup kental di beberapa wilayah. Musik dangdut atau dulu musik melayu ini merupakan hiburan sepanjang masa dan sejuta umat.

Aku tidak paham mulai sejak kapan musik pop masuk ke Indonesia. Yang jelas, aku yakin musik jenis ini berjiwa muda. Sebuah skuel usia ketika kita masih sangat greget untuk berekspresi, juga mengeksplorasi potensi diri. Meskipun dulu, pada masa Soekarno, musik pop dianggap sebagai musik yang menelenakkan jiwa. Tidak revolusioner. Maka dicap sebagai musik yang ngak-ngek-ngok, dan dihimbau untuk tidak mendendangkannya.

Sedangkan hari ini, aku yakin sedikit muda-mudi yang menyukai musik dangdut. Jika suka, mereka pun akan sembunyi-sembunyi ketika mendengarkan atau memutarnya. Takut dianggap kampungan atau tidak gaul. Seakan-akan musik dangdut adalah musik kelas bawah.

Meskipun gelombang besar mulai datang. Beberapa stasiun televisi mulai mengadakan berbagai acara musik yang bertema dangdut. Tidak ketinggalan kontes dangdut juga digelar di banyak tempat. Tapi, ada yang kurang dari kontes itu, tidak seperti Yati Asgar yang mengatakan bahwa ketika menyanyi, tuluskanlah hati untuk menghibur yang lain. Nampaknya nilai sosial itu yang saat ini tidak ada di beberapa kontes dangdut. Mereka menyanyi, meriah, atraktif tetapi miskin rasa, miskin makna. Selain mengejar juara, juga uang.

Bila memang musik dangdut adalah kampungan, apakah menjadi soal ketika kita lihat bahwa sejarah panjang Indonesia adalah sejarah panjang pertanian. Sebuah negeri yang sebenarnya berdiri dari kaki desa-desa yang membujur hijau dengan persawahan di mana-mana. Tengoklah, para petani hari ini masih sangat menggemari dangdut. Para buruh bangunan, buruh jahit masih hapal lirik dangdut daripada pop atau pun rock.

Sedangkan kita hari ini, adalah anak dari zaman peradaban yang lain. Masa di mana kebebasan menemukan pintu masuknya. Di mana individu adalah penentu takdirnya masing-masing. Masa di mana kesaling ketergantungan antar-unsur menjadi semakin nyata. Masa di mana kesenjangan juga semakin nyata. Sebuah masa yang saling bertali-kelindan antara janji manis modernisme dengan berbagai resiko modernitas yang tak terdamaikan.

Di antara dua genre itu, lahir genre ketiga, Matta Band yang menanjak dengan “Kamu Ketahuan”, nampaknya ingin mencoba mengawin-silangkan antara dangdut yang berkarakter pinggiran dengan pop yang ekspresif dan artikulatif. Sebuah usaha untuk membumikan dangdut di kalangan muda-mudi, atau membumikan pop di kalangan pekerja kerah biru. []

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...