Langsung ke konten utama

Potret Buram Pluralitas Aliran Islam


Oleh: Firdos Putra A.

Beberapa minggu terakhir kita disuguhkan dengan realitas yang kurang enak untuk dilihat. Soal munculnya berbagai aliran, seperti Quran Suci atau al-Haq, al-Qiyadah al-Islamiyyah dan konflik horizontal terkait dengan jemaat Ahmadiyyah.

Di lain pihak, MUI sebagai representasi otoritas keislaman mengeluarkan ‘fatwa sesat’ untuk beberapa aliran tersebut. Imbas dari ‘fatwa sesat’ ini dapat kita rekam dalam realitas sosial hari ini. Para anggota jemaat atau aliran tertentu terpaksa menyerahkan diri ke pihak yang berwajib karena takut diamuk massa. Atau yang sudah kali keduanya terjadi adalah kasus Ahmadiyyah yang anggotanya dimassa, tempat tinggal atau gedung pengajiannya dirusak oleh masyarakat. Sekali lagi, perusakan dan juga tindak kekerasan yang terjadi seakan-akan terlegitimasi oleh fatwa tersebut.

Bahkan klimaksnya beberapa bulan yang lalu, Ahmadiyyah pernah mengajukan suaka politik ke Australia terkait dengan rasa tidak aman yang mereka rasakan sebagai pemeluk aliran atau keyakinan tertentu. Hal ini menjadi sangat ironis karena seharusnya negara menjamin kebebasan beragama atau berkeyakinan warganya. Justru alat-alat negara, kepolisian, mengkriminalkan mereka dengan pasal penodaan agama.

Potret buram yang ada, bahwa Indonesia kurang kondusif bagi warga negara untuk mempunyai keyakinan tertentu yang tidak termasuk dalam keyakinan mainstream. Pemerintah Indonesia, yang terepresentasikan melalui aparat penegak hukum justru cenderung gagap ketika berhadapan dengan organisasi masyarakat (ormas) mainstream. Seringkali alasan penangkapan lebih dikarenakan karena adanya desakan dari ormas tertentu.

Tidak bisa disangkal, bahwa dalam realitasnya, ormas-ormas pun nampaknya memiliki polarisasi masing-masing. Seperti FPI, MMI dan sebagainya merupakan ormas yang tidak dapat mengapresiasi keyakinan yang berada di luar mainstream. Dan sayangnya, MUI juga nampaknya mendapat tekanan dari berbagai macam ormas tersebut. Tidak seperti Muhammadiyyah, Nahdlatul Ulama yang meresponnya secara bijak dan tidak gegabah.

Apa yang terjadi hari ini, sebenarnya pernah terjadi pada pengalaman Islam masa Klasik. Dulu di masa aliran Mu’tazilah menjadi aliran negara, pernah terjadi tragedi besar terkait dengan kebebasan beragama, berkeyakinan. Tragedi tersebut yang hingga hari ini sulit untuk dihapus yang akhirnya citra Mu’tazilah, sebagai peletak dasar rasionalisme dalam Islam cenderung buram.

Tragedi tersebut terkait dengan kemakhlukan al-Quran. Dan akhirnya, imam-imam madzhab diadili terkait dengan pandangannya. Inkuisisi atau mihnah terjadi. Danini terekam sebagai fitnah besar ketika masa kekhalifahan dalam Islam.

Atau pun perbedaan pemahaman menjadi konflik yang tidak terdamaikan, seperti lahirnya perang Shiffin dan Jamal. Saat itu perdebatan utama adalah sah tidaknya pengangkatan khalifah Ali. Dari tegangan itulah lahir banyak aliran dalam tubuh Islam awal, seperti Jabbariyah, Khawarij, Ahlusunnah dan sebagainya.

Sejarah kontemporer dunia internasional juga tidak lepas dari pengadilan akan kepercayaan atau pandangan tertentu. Sebutlah Nashr Hamid Abu Zayd yang diputus murtad karena karya ilmiahnya. Tidak hanya diputus murtad oleh pengadian tinggi Mesir, ia juga harus rela diceraikan dengan istrinya.

Di Indonesia, selain Ahmadiyyah dan beberapa aliran yang disebut di awal, Jaringan Islam Liberal juga pernah mendapatkan ‘fatwa sesat’ dari MUI terkait dengan paham atau pandangan yang ia sebarkan; pluralisme, skulerisme dan liberalisme. Tidak tanggung-tanggung, Ulil Abshor Abdalla sebagai koordinatornya dianggap suci darahnya oleh sebagian ormas Islam. Saat itu muncul FUUI yang mengatasnamakan umat Islam kecewa atas kerja-kerja JIL. Dan ekstremnya, kantor JIL di bilangan Utan Kayu pernah digerudug oleh ormas Islam tertentu.

Demikian rentetan banyak peristiwa terkait dengan kebebasan berfikir, berpandangan dan juga berkeyakinan di Indonesia. Rapot merah masih menyisakan perhatian kita bersama tentang kapan kita bisa dewasa dalam beragama? Bukankah Islam seharusnya dapat menjadi rahmatan lil ‘alamin? Namun atas nama Tuhan atau Islam sendiri, saling menyesatkan, memurtadkan terjadi.

Klaim-klaim kebenaran yang sempit dan sektarian seringkali menjadi akar masalah dalam merajut kehidupan publik yang lebih beradab. Di sisi lain, rasa toleransi pada akar rumput juga kian menipis. Sedikit masalah dampaknya akan sangat besar, yakni tindak kekerasan. Kehidupan publik menjadi semakin mencemaskan. Praksis kemanusiaan sebagai core dari agama menjadi semakin terhambat karena persoalan beda tafsir atau pandangan.

Dan sayangnya, kembali lagi negara kurang berdaya. Kurang mampu menjamin hak-hak dasariah warganya. Hidup dengan meyakini aliran tertentu nampaknya menjadi sangat riskan. Juga untuk menyemainya. Pada titik ini, sejatinya ruang privat kita sudah diteror sedemikian rupa, sampai-sampai kita takut untuk menganut paham atau aliran tertentu.

Lantas kita bertanya, kapan kita mampu bertoleransi dengan berbagai perbedaan yang ada. Toh, pluralitas merupakan fakta sosial yang tak terbantahkan. Apakah kita akan terus-terusan terkungkung dalam nalar sektarian dengan mengagung-agungkan klaim kebenaran sepihak?

Dengan berbagai konflik yang ada, kita masih saja jalan di tempat. Pemberdayaan masyarakat, praksis kemanusiaan menjadi kian tercerai-berai. Kapan kita mampu bertoleransi untuk kemudian merajut kebersamaan langkah di ruang publik? Ruang yang seharusnya kita isi dengan nilai-nilai keadaban dan kemanusiaan. Bukan sebaliknya.[]

____________
Note:
Tulisan ini disusun sebagai term of reference Diskusi Publik, “Menyemai Toleransi, Merajut Kebersamaan di Ruang Publik”. Direncanakan akan dilaksanakan pada 17 Januari 2008 di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...