Langsung ke konten utama

Renovasi Rumah Anggota DPR

Oleh: Firdos Putra A.

Yang telah lalu, DPR kita heboh dengan rencana pengadaan Laptop untuk memenuhi keperluan dinasnya. Dan beberapa hari terakhir kita dibuat mengelus dada, karena sebagian anggota DPR kita meminta rumahnya—yang terletak di Kalibata—untuk segera direnovasi karena sudah tidak laik huni. Kondisi rumah yang memprihatinkan sebenarnya sudah terjadi sepuluh tahun terakhir. Berarti, anggota dewan yang saat ini menjabat sudah menempati rumah tersebut selama tiga tahun, terhitung mulai Pemilu 2004.

Dalam dialog khusus yang ditayangkan Metro TV, Achmad Fauzie dari Fraksi Partai Demokrat, sebagai salah satu anggota BURT DPR yang menggodog rencana renovasi mengatakan bahwa, “Anggota DPR khususnya yang menghuni rumah dinas di Kalibata harus diperhatikan. Bagaimana mereka sepulang kantor lelah, dan ingin istirahat dengan nyaman, tetapi kondisi rumah cukup buruk”. Sedangkan Zulkifli Hasan, Ketua F-PAN DPR, menyatakan bahwa seharusnya anggota DPR dapat menahan keinginannya, toh masa kerja tinggal dua tahun lagi. Dia juga menyatakan bahwa di banyak negara lain, anggota dewan tidak mendapatkan tempat tinggal khusus. Mengingat DPR merupakan jabatan politik yang tiap lima tahun akan berubah. Lebih jauh, dengan adanya rumah dinas bagi anggota DPR, biaya perawatan; AC, kulkas, televisi, keamanan, kebersihan dan sebagainya cukup menyedot anggaran belanja negara.

Senada dengan Zulkifli, Bivitri Susanti, Peneliti PSHK, menyatakan bahwa keinginan anggota DPR untuk merenovasi rumah dapat dibilang kurang sensitif terhadap realitas masyarakat yang masih karut-marut; bagaimana nasib para pengungsi di Porong jawa Timur yang praktis hidup tanpa kepastian dan sampai sekarang belum bertempat tinggal. Atau masyarakat lain yang baru beberapa bulan yang lalu menerima bencana; Yogyakarta, Aceh dan sebagainya.

Pada sisi lain BURT DPR justru sudah membahas anggaran sebagai pengganti mengontrak rumah sementara ketika rumah dinas tersebut direnovasi, yakni sebesar 13 juta rupiah. Persoalannya menurut saya bukan pada konteks secara faktual bahwa rumah tersebut memang tidak laik huni. Tetapi, kemana mereka selama tiga tahun menghuni rumah tersebut? Apakah mereka tidak pernah mengusahakan untuk merenovasi, menambal-sulam dengan gaji yang mereka dapat?

Jika itu benar, maka saya sangat heran dengan mentalitas anggota DPR kita. Seakan-akan mereka berkata bahwa, “Kami sudah kerja mati-matian, maka sepatutnyalah kami menuntut kenyamanan dari berbagai fasilitas”. Saya tidak bisa membayangkan sebenarnya gaji yang mereka terima digunakan untuk apa? Toh untuk merenovasi rumah, menurut saya mereka hanya membutuhkan dua atau tiga kali gaji. Apakah anggota DPR kita ‘semiskin’ itu, hingga tidak mampu merenovasi tempat yang dihuninya, meskipun sebatas rumah dinas?

Lebih mendasar, saya sepakat dengan Zulkifli dan Bivitri, bahwa seharusnya anggota DPR tidak diberikan fasilitas berupa rumah dinas. Biarkan mereka hidup di tengah-tengah masyarakatnya. Tidak seperti sekarang ini, terkomplekkan, atau memiliki tempat tinggal khusus. Malah adanya rumah dinas memberikan jarak secara kultural anggota dewan dengan masyarakat sekitar.[]

Ke depan, nampaknya perlu tidanya rumah dinas perlu digodog lagi dalam Rapat Pleno DPR 2009. Secara substansial, bagaimana anggota dewan dapat seefektif dan seefisien mungkin menggunakan fasilitasnya dan tidak banyak menuntut ini dan itu. Semoga saja rencana renovasi rumah DPR ini mengemuka bukan karena saat ini kita memasuki bulan Desember, bulan tutup buku. []

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...