Langsung ke konten utama

Selilit, Selulit, & Silit


Oleh: Firdaus Putra A.

Kita sama-sama tahu, kalau tiga kata di atas menunjuk pada sesuatu yang tidak menyenangkan. Sayangnya, semuanya kita temukan di tubuh. Tepatnya tubuh sosial kita. Tubuh yang sudah dikonstruk oleh masyarakat, dari nilai, norma sampai adat/kebiasaan. Pada dirinya sendiri, tiga “sesuatu”di atas sama sekali tidak buruk, jorok atau tak seronok.

Selilit, apa yang buruk dari selilit? Selilit biasanya lahir dari sisa makanan yang masuk ke mulut kita. Ia menyela-nyelai gigi kita. Ada satu iklan yang pernah mengilustrasikan perempuan yang kedapatan giginya berselilit. Dia malu bukan main. Padahal, selilitan merupakan sesuatu yang alamiah.

Selilit menjadi minor, lantaran masyarakat kita memandang bahwa sehabis makan, gii harus tetap bersih. Sangat dimungkinkan konstruksi semacam ini lahir paska manusia menemukan teknologi sikat dan pasta gigi. Teknologi sederhana dalam rangka meng-estetika-kan gigi dan mulut.

Lebih memalukan daripada selilit, selulit digunakan oleh industri kecantikan sebagai perangkap yang mematikan. Targetnya masih sama, perempuan. Ketika ia berselulit, minta ampun malunya. Dengan berbagai cara, ia akan mencari krim, maskara, atau apapun ramuannya, untuk menghilangkan selulit di tubuhnya.

Seperti selilit, selulit pada dasarnya merupakan sisa atau residu. Selulit muncul dari sisa pembakaran lemak yang tak tuntas. Seseorang yang awalnya gemuk, kemudian kurus—atau berkurang berat badannya—sangat rawan dengan selulit. Muncullah dalam bentuk guratan di kulit yang melipat-lipat, berwarna putih atau kekuningan.

Yang terakhir, dan mungkin paling jorok, silit. Silit merupakan kosa kata bahasa Jawa. Artinya lubang dubur atau anus. Bagi orang Jawa, menggunakan kata silit bukan sesuatu yang peyoratif. Namun, bagi orang yang sudah mengenal kosa kata lainnya, dubur atau anus, silit menjadi tak enak didengar telinga.

Bandingkan derajat kesopanan ketika kita menyebut “kontol” dengan “penis”. “Tempek” dengan “vagina”. “Klitoris” dengan “itil”. Menyebut penis dengan kontol, kita bisa dibilang sembrono atau saru. Juga berlaku bagi “tempek”, “itil”, juga “silit”. Seolah-olah, ketika kita menyebut penis, vagina, klitoris, dan anus, kita sedang menyebut sesuatu yang bersifat ilmiah. Padahal sama, hanya berbeda bahasanya.

Tiga “sesuatu” di atas pada dasarnya mempunyai kesamaan. Pertama, ketiga-tiganya berada dilipatan atau sela-sela tubuh. Selilit berada di sela-sela gigi; selulit biasanya ada di lipatan tubuh; dan silit berada di lipatan bokong/pantat. Alhasil, karena sama-sama tersembunyi, biasanya orang yang mempunyai salah satu dari tiga “sesuatu” di atas akan malu. Kita sebut menjadi aib, aurat, dan sebagainya. Intinya, ketiga-tiganya harus disembunyikan, bila perlu dihilangkan, kecuali silit!
Kedua, ketiga “sesuatu:” di atas menjadi aib atau aurat karena konstruksi sosial semata. Imajinasikan kalau teman, saudara, kelurga, masyarakat Anda tidak mempermasalahkan selilit atau selulit, pasti tidak akan menjadi “sesuatu” yang memalukan, bukan? Sedangkan silit, ia menjadi “sesuatu” yang memalukan karena masyarakat kita jarang membicarakan atau menggunakannya. Sekali menggunakan, biasanya mereka mempunyai masalah (misal sakit ambeyen). Di depan dokter mereka akan menggunakan kata anus, atau semaksimal-maksimalnya, dubur.

Baik selilit, selulit, dan silit, mereka bertiga bisa menjadi ladang bisnis bagi industri. Industri yang mengatur tentang apa-apa estetis, dan sebaliknya. []

24/04/2008

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...