Langsung ke konten utama

Motor Laris


Regulasi Pasar Motor
Oleh: Firdaus Putra A.

Kita sering mendengar kredit motor dengan DP 0%. Kemudahan pelayanan, ditambah dengan berbagai bonus, dan macam-macamnya. Seorang teman bercerita, bahwa setiap sales dealer ditarget untuk memperoleh sedikitnya empat pembeli. Nah, kalikan saja dengan bulan, tahun serta rasio penduduk menengah. Alhasil, modus pemasaran itu terbukti efektif. Fenomena semacam ini saya kira tersebar di hampir setiap daerah.

Tambah lagi, tengoklah iklan sepeda motor di televisi dan koran. Berbagai jenis motor berlomba-lomba mengeluarkan produk baru. Entah sekedar “ganti baju”, atau benar-benar inovasi baru. Terakhir, merk dagang asal India mulai memasuki pasaran Indonesia. Jepang, China, Malaysia, ditambah India, akan merajai penjualan motor.

Saat ini, berbagai media, baik cetak pun elektronik, mengangkat head line yang sama. Rencana pemerintah menaikan harga BBM akhir bulan Mei. Tambah, aksi penolakan terhadap rencana itu, baik dari mahasiswa pun masyarakat umum. Alasan pemerintah, negara sudah tidak mampu mensubsidi minyak yang harganya mencapai 126 dollar per barel di perdagangan internasional. Masyarakat menjadi panik, pasalnya kenaikan harga BBM pasti berpengaruh ke lini yang lain, riilnya sektor pemenuhan sembako.

Sayangnya kita tidak pernah mendengar adanya regulasi yang mengatur pembatasan penjualan motor di Indonesia. Layaknya pasar, Indonesia menjadi pasar yang tak terkendali dan liar. Apapun boleh masuk. Inilah dampak yang paling kasat mata dari logika pasar bebas.

Sebagai efek domino, konsumsi BBM di negara kita cukup boros. Saya sebut efek domino karena faktor ini sekedar “faktor antara”. Meski “faktor antara”, sekurang-kurangnya penghambur-hamburan energi dapat ditekan. Bilamana kebutuhan minyak Indonesia pertahun lebih dari 1100.0000 barrel per tahun, sedangkan kita hanya mampu memproduksi 900.000 barrel, maka sektor konsumsi energi cukup signifikan untuk menekan lajunya. Sayangnya, rasio produksi dan kebutuhan minyak kita tidak di-break down pada kebijakan pasar motor.

Ada satu ilustrasi riil, bilamana seluruh motor masyarakat Jawa Tengah, ditata di atas jalan, maka panjang jalan tidak akan mencukupi untuk total panjang seluruh motor. Jalan raya kita sudah over load. Juga kebutuhan minyak kita. Meski over load ramalan Marx tentang over produksi akan menghancurkan sistem kapitalisme, tidak kunjung terjadi. Sistem ini seorganis manusia atau masyarakat. Mereka juga menjadi cerdas. Mencari dan menemukan bagaimana caranya agar, misalkan, motor terus dapat dijual dan pasar tidak mengalami goncangan besar. Dibuatlah mekanisme kredit motor dengan DP 0%.

Bertambahnya motor harus diimbangi dengan bahan bakarnya. Mulailah Exxon, Shell memasuki pasar Indonesia. Kembali lagi, pasar bisa distabilkan. Memang benar, pasar kita telah menjadi tempat adu jotos para pemodal besar internasional. Ironisnya, pemerintah tidak juga mewasiti, atau bila perlu ikut bermain. Harapannya, sekurang-kurangnya, sebagai wasit pemerintah masih bisa mengendalikan laju penghisapan di semua sektor. Sebagai pemain, tentu saja kita berharap agar kebijakannya pro pada masyarakat kecil dan kurang mampu. []

15/05/2008

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...