Langsung ke konten utama

Corat-Coret


Oleh: Firdaus Putra A.

Aku menjadi ingat masa-masa kelulusan. Sama dengan apa yang sekarang ada. Corat-coret pakaian putih-abu. Rasanya puas sekali. Benar-benar bebas. Seakan-akan pada saat itu aku menjadi sepenuhnya manusia. Bebas. Dan tak ada orang melarang. Orang tua pun tidak. Hanya polisi-polisi yang usil mengganggu kesenangan pendek kami.

Aku berpikir, kenapa polisi-polisi itu harus menghentikan konvoi? Kenapa harus ditangkap, dan dipulangrumahkan? Apakah mereka tak mempunyai anak yang juga ingin berkata, “Jangan halangi kami!’. Coba seandainya konvoi itu tidak dihentikan polisi, justru, aku pikir polisi semestinya mengamankan jalannya konvoi. Mendampingi kami yang sedang menikmati berkendara dengan warna-warni di baju. Harusnya mereka mengawal kami, mengawal konvoi seperti saat partai sedang kampanye.

Aku pikir kalau seperti itu, semuanya akan senang. Kami yang baru lulus, benar-benar merasakan orgasme kebebasan itu. Masyarakat tak perlu takut, khawatir pada konvoi kami. Dan polisi, tak perlu menghardik kami. Semuanya menang.

Sebenarnya aku tak pernah tahu darimana tradisi corat-coret ini. Apakah dari Jakarta, Surabaya, atau luar Jawa? Yang jelas, sebelum aku lulus, kakak kelasku, kakak kelas sebelumnya, dan sebelumnya lagi, juga sudah mengenal corat-coret. Jadi aku tak pernah tahu siapa meniru apa.

Tapi ada juga sebagian temanku yang tidak ikut corat-coret atau konvoi. Kata mereka, corat-coret dan konvoi adalah perbuatan yang tidak bermanfaat. Katanya, mending baju putih itu kita kumpulkan, sumbangin ke yayasan yatim-piatu. Lebih akan bermanfaat dari pada dicorat-coret; dengan tanda tangan, piloks, spidol, tulisan apapun itu, dan sebagainya.

Anggap saja corat-coret baju seperti kesenangan yang kita dapatkan saat refresing, berwisata, atau lainnya. Mengapa memilih berwisata? Mengapa uang itu tidak disumbangkan ke panti asuhan, yatim-piatu, dan lainnya? Aku rasa karena ia (manusia) butuh kesenangan, hiburan, dan lainnya. Kebutuhan psikologis yang bisa jadi pemenuhannya tak bisa dinalar.

Aku masih ingat, tak hanya teman-temanku yang membubuhkan tanda tangannya, beberapa guru, wali kelasku juga mencoret bajuku. Aku masih ingat seorang guru, Bu Inung, menulis dua huruf, “Pf” dan dibubuhi paraf. Aku tanya apa arti “Pf”, katanya “Pf” merupakan singkatan dari kata Proficiat, bukan bahasa Indonesia. Artinya, “selamat”.

Beberapa guruku yang lain hanya membubuhkan tandatangan. Wali kelasku, Bu Dian, juga sebatas tandatangan. Aku berpikir, mengapa mereka mau mencoret baju kami? Apa jangan-jangan mereka juga mengenal tradisi corat-coret baju? Atau karena tak mengenal, akhirnya mereka ingin mencicipi? Semuanya bisa saja benar.

Karena bajuku sudah dicorat-coret, mau tak mau aku harus menggantinya. Ku taruh bajuku di hanger. Aku anggap baju itu sebagai kenangan, memori, atau apapun itu, yang sangat bermakna. Lantas, aku berganti dengan “baju” yang lain.

Saat ini, tayangan corat-coret di televisi, membuat ingatanku flashback empat, lima tahun yang lalu. Lulus SMA, dan bersiap menyongsong pendidikan tinggi. Proficiat! []

Komentar

el_ferda85@yahoo.com mengatakan…
Proficiat berasal dari bahasa Belanda artinya "selamat". Silahkan cek http://translate.google.com/#auto|id|proficiat

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...