Langsung ke konten utama

Belajar Saham


Oleh: Firdaus Putra A.

Tanggal 3 Juni yang lalu saya bertandang ke PT. eTrading Securities Purwokerto. Kantor perantara jual-beli saham itu terletak di samping gedung Pasaraya Sri Ratu. Di depan pintu, seorang satpam dan karyawan dengan ramah menyapa kami bertiga. Mereka menanyakan keperluan kami bertandang ke eTrading. Seorang teman menjawab, “Mau ketemu Pak Roli. Tadi sudah janjian”. Bapak satpam tersebut lantas mempersilahkan kami masuk.

Di meja resepsionis, seorang karyawati menyapa kami. Karyawati itu meminta kami mengisi buku tamu. Satu per satu kami mengisi; nama, kota, nomor kontak, keperluan kunjungan dan jam kunjung. Kami dipersilahkan masuk ke dalam sebuah ruangan yang di dalamnya terdapat meja, kursi, dan sepuluh atau lebih komputer yang on line. Kami duduk di salah satu kursi. Ketika akan memulai belajar, tiba-tiba Pak Roli datang. Kami bertiga disambut dengan ramah. Kemudian beliau mengajak kami ke ruangan kerjanya yang terletak di lantai dua.

Setelah berbasa-basi, Pak Roli mulai menerangkan tata cara jual-beli saham. Beliau memperlihatkan secara on line transaksi saham yang tengah berlangsung di bursa efek. Melalui software khusus, kita bisa melihat apa yang dilihat oleh para pialang saham di Bursa Efek Jakarta. “Inilah kehebatan perusahaan kami”, kata Pak Roli, sembari menunjukan tampilan aplikasi atau program on line itu.

Dengan sabar Pak Roli mengajari kami. Perlu dicatat, dua orang teman yang lain berasal dari fakultas ekonomi. Hanya saya sendiri yang bukan fakultas ekonomi. Saya dari dari fakultas sospol. Oleh karenanya, saat itu saya sedikit gagap beberapa istilah terkait dengan jual-beli saham. Namun, lama ke lamaan saya mulai paham. Senangnya, Pak Roli langsung memperagakan cara-caranya, sampai menu apa yang harus kita pilih untuk melakukan transaksi, melihat harga saham, melihat company profile perusahaan tertentu, melihat siapa pembeli atau penjualnya (domestik atau asing), melihat saham perusahaan itu fluid atau tidaknya, melihat analisis yang dikeluarkan oleh eTrading Pusat, melihat sedang naik atau turunnya saham, dan banyak hal lainnya.

Intinya, keuntungan dari jual-beli saham kita peroleh dari harga selisih antara pembelian dengan harga penjualan. Misal, taruhlah kita membeli 1 lot saham (500 lembar) dengan harga per lembarnya Rp. 500. Di sisi lain, ada orang yang sedang mengantri untuk membeli saham itu dengan harga Rp. 550. Jika kita menjual saat ada orang ingin membelinya dengan harga itu, maka kita akan memperoleh keuntungan Rp. 50 per lembar. Setelah dikurangi pajak dan lain sebagainya, kita mendapatkan keuntungan bersih dari jual-beli saham.

Lantas bagaimana kalau kita hanya mendiamkan saham yang sudah dibeli? Kita tetap untung, hanya saja keuntungan tersebut sekedar berasal dari bunga sebesar 5,4% setahun. Jadi, sebenarnya berinvestasi di dunia saham, sama persis kita menabung atau mendepositkan uang. Hanya saja, uang yang ditabung atau didepositkan tidak akan berputar sebagai modal. Sedangkan investasi dalam bentuk saham, uang tersebut akan berputar, masuk ke neraca modal perusahaan tertentu untuk kemudian digunakannya.

Kelebihan lainnya, ketika kita membutuhkan uang tunai, kita bisa mengambil investasi tersebut. Misal, investasi awal sepuluh juta, satu atau dua bulan berikutnya, ternyata kita membutuhkan uang. Dengan perintah tertentu, tiga hari ke depan, uang tersebut akan masuk ke rekening tabungan (bank).

Jadi, kalau di bank saat kita menabung, kita memperoleh rekening tabungan. Saat mendepositkan uang, kita memperoleh rekening deposit. Dan saat investasi melalui saham, kita memperoleh rekening efek. Pada dasarnya, ketiga rekening tersebut sama.

Bagaimana dengan keamanannya? Aktivitas jual-beli saham ternyata tidak semengerikan yang saya bayangkan. Keamanannya sangat terjamin. Pertama, saham kita setiap kali transaksi akan dicatat pada tiga lembaga yang berbeda. Salah satunya yakni KSEI. Lembaga ini fungsinya seperti LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan). Tidak terkecuali, semua aktivitas jual-beli saham dilindungi oleh negara dan diawasi oleh Bapepam.

Kedua, investasi kita akan aman selama kita melakukan transaksi secara jeli. Misal, kita harus jeli memilih saham dari perusahaan tertentu. Membeli saham perusahaan besar, seperti Telkom, Danamon, Pertamina, dan lain sebagainya, akan mengamankan nilai saham kita. Karena, kecil kemungkinan perusahaan itu tiba-tiba bangkrut.

Di sela-sela belajar, Pak Roli menceritakan succes story beberapa nasabahnya. Ada cerita yang cukup menarik. Ada salah satu nasabahnya seorang ibu berumur paruh baya. Biasanya ibu itu ke eTrading untuk bertransaksi hanya menggunakan pakaian ala kadarnya, sandal jepit dan sepeda ontel. Namun jangan salah, kata Pak Roli, investasi si ibu sudah mencapai ratusan juta. Tentu saja kita tidak akan menyangka tampilan luar si ibu.

Terakhir, berada di depan laptop yang terkoneksi secara on line ke Bursa Efek, saya sedang melihat sebuah transaksi yang nilainya triliunan. Seperti, hanya beberapa menit kami mengobrol, total angka transaksi bertambah beberapa milyar. Kalau sudah demikian, slogan time is money benar-benar terjadi. Hanya dalam hitungan detik kita bisa meraup keuntungan, dan juga sebaliknya.

Sepulangnya saya merasa terprovokasi. Ingin rasanya berinvestasi melalui saham. Namun, ada yang masih mengganjal, apakah logika ini termasuk pasar bebas yang kapitalistik? []

Komentar

Anonim mengatakan…
Pasar saham memang menggiurkan tapi ingat tidak mudah berinvestasi di saham.
Panji Alam Perdana mengatakan…
Adakah forum investor saham di Purwokerto?

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...