Langsung ke konten utama

Penjara Bahasa


Oleh: Firdaus Putra A.

Lambat laun saya mulai menyadari mengapa kalangan eksistensialis-fenomenologis dan aliran pemikiran seframe lainnya, tidak terlalu suka dengan struktur. Bahkan, sampai titik tertentu membencinya. Struktur merupakan manifestasi dari segala tata aturan yang muncul di masyarakat. Awalnya memang sekedar pola (pattern), namun setelah terpolakan, semuanya berubah menjadi kerangkeng yang tak membebaskan.

Jujur, saya kadang iri menengok beberapa blog yang ditampilkan sesepontan mungkin oleh pengelolanya. Dengan bahasa keseharian yang benar-benar mengekspresikan situasi psikologis yang melingkupinya. Dengan candaan, cacian, atau perkataan yang ringan, nyentak, atau bahkan memerahkan telinga. Namun, merekalah para blogger yang menemukan kebebasan itu. Tidak perlu capai untuk berkaidah baku, ber-EYD, dan turut langkah dengan bahasa baku lainnya.

Memang, saya sering menulis narasi kecil tentang kehidupan atau lingkungan yang saya alami. Bedanya, tulisan saya tidak sebegitu mengalirnya, tidak sebegitu bebasnya ketika bercerita tentang apapun itu. Ada kerangkeng bahasa yang selalu saja membuat saya berbaku-baku ria.

Kadang saya ingin sesekali waktu keluar dari struktur itu. Dengan menuliskan sesuatu yang benar-benar popular, benar-benar spontan. Entah candaan, cacian, atau apapun itu. Namun, saya tak bisa. Saya membayangkan bahwa rumah maya (blog) saya akan runtuh dengan memuat tulisan seperti itu. Rumah yang saya bangun dengan batu bata konsistensi nalar, analisis yang meskipun tak terlalu dalam, juga gaya bahasa yang cukup baku.

Seorang teman memberi masukan, bagaimana kalau saya membangun rumah yang lain, yang sama sekali berbeda dengan Mengintip Dunia. Sebuah rumah isinya tentang hal-hal yang spontan, dengan gaya bahasa yang spontan, dan seterusnya. Bagus juga usul itu. Sayangnya, saya ragu kalau saya bisa membangunnya.

Saya pernah berfikir, jangan-jangan komputer off line dimana tulisan-tulisan saya produksi, merupakan penyebabnya. Dalam komputer off line saya menyiapkan sekelumit tulisan sebelum saya bawa (rilis) ke publik. Komputer off line bisa jadi—meminjam analisis Goffman, lagi-lagi memakai teori—panggung belakang saya. Sedangkan Mengintip Dunia, merupakan front page atau panggung depan dimana selepas siap, saya akan beraksi, menampilkan diri, dan menjadi seorang Firdaus yang elegan, analitis, dan bla bla bla.

Acap kali saya merasa kehilangan rasa spontanitas. Acap kali saya merasa hidup di belakang struktur yang ketat. Meski, saya merasa kadang kurang nyaman. Untuk berbaik-baik hati memilih susunan frasa yang tepat. Atau memilih kata (diksi) yang pantas dikonsumsi pembaca Mengintip Dunia. Ah, semuanya sungguh melelahkan.

Ingin rasanya saya memiliki Avatar, berganti dari satu alter ego ke alter ego yang lain. Berganti dari satu pribadi ke pribadi yang lain. Sekedar mencicipi, bagaimana rasanya menjadi sosok yang spontan, yang tak terbentur oleh ikatan struktur, sekurang-kurangnya struktur bahasa. Lantas apa yang akan terjadi, semisal waktu, Mengintip Dunia versi lain saya rilis, dengan bangunan yang berbeda. Bisa jadi saya akan muncul sebagai manusia yang mengalami keterbelahan pribadi atau berkepribadian ganda, meski hanya dalam bahasa penulisan.

So, my next question, bagaimana kalau memang saya tak pernah mampu untuk melaksanakannya. Bukankah perasaan yang saya alami hanya kemauan, bukan kemampuan? Adakah cara lain untuk saya keluar dari penjara ini? Ah, bullshit semuanya! []

Komentar

tito mengatakan…
Jadilah manusia yang merdeka. Manusia yang terbebas dari penjara-penjara dunia, temasuk dari penjara bahasa. Bukankah seorang manusia berhak menentukan otonomi pada dirinya sendiri? Artinya manusia juga bebas menggunakan bahasa yang dia inginkan. Membuat diri kita terpenjara dalam suatu stuktur bahasa adalah kesalahan diri kita sendiri. Kita terjebak dengan budaya yang dianut umum, yang belum tentu benar. Bukankah nietzhe adalah seorang yang menggunakan bahasa secara bebas tanpa harus mengikuti tren bahasa yang ada. Namun dari hasil karyanya lahirlah pemikiran-pemikiran besar. Sungguh, tidak terlalu penting bahasa macam apa yang kita gunakan, yang penting adalah isinya. Janganlah kita meniru burung beo, yang suaranya indah namun dia tidak mengerti apa yang diucapkannya.
omoshiroi mengatakan…
menurut gw mah bahasa biarlah hanya menjadi media dari apa yang ingin kita sampaikan kepada mahkluk hidup lain (karena gw percaya kita bisa berkomunikasi dengan mahluk hidup yang lain selain manusia dengan bahasa-bahasa yang lain pula). yang penting mah maksudnya nyampe ke lawan komunikasi kita.
Unknown mengatakan…
tapi kadang saya menyukai bahasa seperti ini. Seolah sedang belajar bagaimana agar pikiran kita bisa teratur dalam berfikir. Masing-masing ada dunianya kali :D

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...