Langsung ke konten utama

Free Tequila


Oleh: Firdaus Putra A.

Inilah fasilitas yang disediakan oleh Cheers Café bagi kaum hawa di Purwokerto. Tak hanya free tequila di malam Jum’at, even ladies nite tiap minggunya ini juga menggratiskan pengunjung wanita. Dijamin “free tequila dan free ticket” ini benar adanya. Pasalnya, pengumuman atau lebih tepatnya undangan (invitation) itu terpasang pada spanduk berukuran kurang-lebih 1,5 x 6 meter di beberapa lokasi strategis.

Banyak wanita, lebih tepatnya cewek, di Purwokerto yang menyambut baik undangan itu. Berbondong-bondong dengan berbagai riasan khas nge-dugem, mereka menyusuri Jl. Dr. Angka, berbelok ke kanan dari arah Baturaden. Sekitar satu kilometer dari perempatan, ambil kanan, masuk di kompleks hiburan. Di sana berjajar mulai dari Dinasty Hotel, Tango, Cheers Café, Banyumas Bilyard Center (BBC), dan sebagainya.

Tentu saja, sesampai mereka di lantai disko, puluhan bahkan ratusan laki-laki, lebih tepatnya cowok, sudah menunggu di sana. Berbaurlah cewek-cowok melantai di sana. Bersama-sama mereka menikmati alunan musik dengan bit tinggi. Adakalanya istirahat, duduk di bangku atau sofa di tepi ruangan. Saling sapa dan cakap pun terjadi. Bila cocok, mereka akan menjadi teman nge-dugem di malam-malam berikutnya.

Bagi si cowok, malam nge-dugemnya semakin menarik dan mengasyikkan. Mengeluarkan uang untuk sejumlah kesenangan, kenyamanan, serta keasyikan menjadi sepadan untuk selalu melantai. Sedang bagi si cewek, hiburan gratis penghilang suntuk bisa diperoleh secara cuma-cuma. Bila masih kurang dengan free tequila dari pihak manajemen, tidak sedikit pengunjung cowok akan mentraktir beberapa sloki untuk si cewek. Jadi kloplah, baik si cowok dan si cewek sama-sama merasa senang.

Tak hanya pengunjung cowok dan cewek yang senang, tentunya pihak manajemen yang bersangkutan juga ketiban untung. Tempat hiburan yang mereka kelola senantiasa ramai dipadati muda-mudi yang berdugem ria. Tentu saja, taktik “free tequila” sudah diperhitungkan masak-masak. Secara ekonomis, segala tindakan atau aktivitas ekonomi hendaknya dihitung dari besaran pengeluaran dan kemungkinan besaran pemasukan. Di sana, nalar ekonomi semakin kentara dengan adagium pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Cerita lain, tengoklah Sales Promotion Girl (SPG) yang dipasang oleh berbagai produk rokok, minuman suplemen, dan sebagainya untuk menggaet pembeli. Memilih SPG bukan Sales Promotion Boy berangkat dari pertimbangan yang pastinya seksis. Perempuan dalam konteks ini distereotipe sebagai orang yang gemulai, mempesona, memikat yang mampu menaikkan oplah penjualan suatu produk.

Nah, “free tequila dan free ticket” ibaratkan saja sebagai honor yang dibayar di muka untuk pekerjaan tertentu. Tak ada yang merasa dieksploitasi, maka berlangsunglah transaksi itu, terus menerus. Sekali lagi pepatah lama mengatakan, tak ada makan siang gratis! []

Komentar

Anonim mengatakan…
hehe.. bener bgt. saya jg sdh membaca gelagat ini. tp sekali lagi, "permintaan" itu bisa diciptakan kan?
Anonim mengatakan…
Tampaknya budaya konsumerisme semakin saja menjadi raja di diri para remaja.....
Anonim mengatakan…
kalo kata "efek rumah kaca" :
"...atas bujukan setan, hasrat yang membentuk jaman.. kita belanja terus sampai mati..."

biangkerok
Anonim mengatakan…
saya sbagai seseoRang yang peRnah menjadi saLah satu kuLi di daLam sana meRasa ingin mendiskusikan haL ini.., ayoc...,,!!


the DindingkamaR
=temennya biangkeRok=
el-ferda mengatakan…
ok mari kita diskusikan ... kita mulai dari titik yang mana?

pertama motif "free tequela" the dinding kamar mungkin lebih tahu karena pernah kerja di sana? (kalau gak off the record mohon dishare)

implikasi "free tequela" bak semut mengerubungi gula. beda misal dengan ide gila gub. jakarta (yang dulu banget, kalau tak salah ali sadikin) yang mengusulkan lokalisasi harus di lokalisir pada wilayah tertentu. agar sebarannya bisa dikontrol dan "menghambat" kelas tertentu (menengah-bawah). berbeda dengan itu, "free tequela dan free ticket" justru membuka lebar sebaran gaya hidup itu.

salah satu efek dari gaya hidup itu, silahkan baca postingan terdahulu "pelaku, korban, dan keadilan".
kungfu4d2 mengatakan…
keren mas buat infonya da semoga bermanfaat
pokervita mengatakan…
ok sob infonya dan salam kenal
togel4d mengatakan…
bagus sob artikelnya dan menarik
istanaimpian1 mengatakan…
makasih gan buat infonya dan salam sukses selalu
loginfun88 mengatakan…
mantap bos artikelnya dan sangat menarik

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...