Langsung ke konten utama

Melati Jaya Giri


Oleh: Firdaus Putra A.

“Melati dari Jaya Giri …” bolak-balik aku putar tembang kenangan itu. Aku punya kesan yang dalam khusus pada “Jaya Giri”. Aku belum pernah ke sana. Tapi aku merasakan sesuatu yang begitu dalam dan seakan sudah mengenalnya.

Setelah sekian lama mencarinya, aku peroleh lagu ini dari dosenku, Pak Rawuh. Katanya beliau punya banyak koleksi tembang-tembang kenangan. Dia sendiri putar lagu itu dengan piringan hitam. Wow … benar-benar klasik. Sedang laguku ini, sudah di MP3-kan. Tapi kesan klasik itu masih tersisa. Suara musik yang sangat sederhana dengan aransemen yang juga sederhana.

Pada masalah lagu, aku mungkin tergolong orang yang konservatif. Meski banyak lagu-lagu berganti dalam genre pop, belum ada yang menandingi kesan tembang kenangan.

Memang, aku anak zaman pop. Hanya saja aku dibesarkan di tengah bapak-ibu yang demen tembang kenangan. Aku masih ingat, dulu saban hari ibuku memutar “Gelas-gelas Kaca”, “Teluk Bayur”, “Hitam-Putih Potomu” dan lainnya. Bagiku mendengarkan tembang kenangan itu seperti mengulang masa kanak-kanakku. Ada kesan yang damai di sana. Kesan itu aku temukan juga saat mencium aroma minyak kayu putih. Sontak saja, aku merasa dalam belaian ibu atau nenek. Ah ... begitu damai.

Kesan itulah yang belum aku dapat di lagu-lagu pop. Aku tak punya kenangan apapun di lagu itu. Lagu itu biasa saja, aku dengarkan dan lewat beberapa minggu kemudian, lagu baru lahir, aku dengar kan lagi. Begitu seterusnya. Tidak ada kesan yang membekas.

Ada juga satu lagu dangdut yang kesannya begitu dalam, “Menunggu” yang dilantunkan Rhoma Irama. Satu bulan yang lalu aku beli CD “Menunggu” dengan aransemen baru, mirip Pop India. Ya ... Si Ridho yang melantunkan, anak dari Rhoma Irama. Meski syairnya masih sama, tidak ada kesan yang mengantarkanku ke masa lalu. Aku terbang ke masa lalu justru saat mendengar “Menunggu” dalam versi aslinya, versi dangdut klasik.

Untuk lagu manca negara, aku suka Air Suply. Lagi-lagi tembang kenangan. Dulu saat SMP aku peroleh kasetnya dari Omku. Ibuku juga suka. Jadilah lagu itu kita putar bareng-bareng dengan tape tua yang ukurannya besar, bukan tape compo seperti saat ini.

Sedang di laptopku, ada satu folder khusus tembang kenangan. Ada lagu yang sering aku putar, “Hitam-Putih Potomu” Ratih Purwasih. Syairnya sederhana. Kisah cinta sepasang kekasih. Sebenarnya tak jauh berbeda dari lagu-lagu pop masa kini.

Lagu manca negara kekinian—tapi juga sudah lama—yang sering aku putar ya Frozen-nya si Madonna. Saat mendengarkan itu, ada suasana yang tak terpermanai. Suasana agung, elegan dan penuh. Sampai judulnya menginspirasiku untuk menulis cerpen-cerpenan, “A Frozen Time and A Question” di blog ini juga, beberapa tahun lalu.

Sudah ah ... lama-lama kamu pasti menertawakan ku dengan sebutan “kuno”, “jadul” atau “lebay”. Tapi jujur, lagu-lagu itu memiliki kesan yang dalam, berbeda dengan lagu-lagu sekarang yang kosong, hambar dan lewat begitu saja. Itu bagiku. []

PS: saya googling dan saya menemukan orang lain yang terkesan dengan lagu ini [klik di sini].

Komentar

kyra.curapix mengatakan…
heheheh lebih baik dari pada mengintip (**mode rancu on)
Unknown mengatakan…
i like it too....
Ike mengatakan…
lebih suka sophi ellis bextor :)
walau ada yang tahu jg karena harus mendengar si mami papi bernyanyi lagu tembang kenangan hahaha
alimah mengatakan…
aku tak pernah bisa lepas dari lagu-lagu kenangan 70-an. tapi dalam hal mengingat siapa penyanyi dan judul lagu, aku memang malas dalam hal ini. aku suka lagu kenangan dan slow rock, karena dari kecil kakaklelakiku nyaris 24 jam memutar kaset-kaset itu. so, adeknya terbawa juga. lagu jaman dulu berbeda dengan kini yang tak awet di telinga. jaman dulu, lagu-lagu selalu masuk ke jiwa dan mampu menenangkan pikiran. ini bagi aku.
alimah mengatakan…
aku tak pernah bisa lepas dari lagu-lagu kenangan 70-an. tapi dalam hal mengingat siapa penyanyi dan judul lagu, aku memang malas dalam hal ini. aku suka lagu kenangan dan slow rock, karena dari kecil kakaklelakiku nyaris 24 jam memutar kaset-kaset itu. so, adeknya terbawa juga. lagu jaman dulu berbeda dengan kini yang tak awet di telinga. jaman dulu, lagu-lagu selalu masuk ke jiwa dan mampu menenangkan pikiran. ini bagi aku.
Unknown mengatakan…
JIKA ANDA BUTUH ANGKA RITUAL 2D 3D 4D DI JAMIN 100% JEBOL 7X PUTARAN BARTURUT TURUT JEBOL BILAH BERMINAT HUB KI KI JAYA DI NMR (_085-342-064-735) JIKA INGIN MENGUBAH NASIB THA,SK ROO,MX SOBAT

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...