Langsung ke konten utama

Ilusi Negara Islam

Sebuah Resensi
Oleh: Firdaus Putra A.

Judul lengkap buku itu adalah “Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia”. Buku ini merupakan hasil riset se-Indonesia pada 24 kota/ daerah di 17 propinsi di Indonesia. Secara umum buku ini mengupas persoalan infiltrasi, perkembangan dan sepak terjang Islam transnasional di Indonesia, seperti PKS, HTI dan seterusnya. Buku ini bisa didownload secara cuma-cuma pada www.bhinnekatunggalika.org.

Apa yang menarik dari buku ini bahwa seluruhnya berangkat dari observasi lapangan dan wawancara yang mendalam. Sehingga kita sebagai pembaca bisa menemukan kasus-kasus yang dideskripsikan sangat detail. Seperti pada hal. 29, kasus pengambilalihan masjid Nu yang dilakukan kelompok PKS dan HTI. “Awalnya, sekelompok anak muda datang membersihkan masjid secara sukarela, demikian berulang-ulang. Tertarik dengan kesungguhan mereka, takmir memberinya kesempatan beradzan, lalu melibatkannya sebagai anggota takmir masjid. Setelah posisinya semakin kuat, mereka mulai mengundang teman-temannya bergabung dalam struktur takmir. Akhirnya mereka menentukan siapa yang menjadi imam, khatib dan mengisi pengajian dan yang boleh dan tidak. Secara perlahan namun pasti, masjid jatuh ke tangan kelompok garis keras”.

Nampaknya dengan bekal riset lapangan yang memadai, membuat editor buku KH. Abdurrahman Wahid tidak ragu-ragu untuk menyematkan label “Islam garis keras” kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hizbuttahrir Indonesia (HTI) dan semacamnya. Alhasil, buku yang terbit bulan Mei ini menyulut kemarahan PKS dan HTI.

Buku ini dibagi menjadi lima bab, secara rinci. Seperti Bab I membahas “Studi Gerakan Islam Transnasional dan Kaki Tangannya di Indonesia”, Bab II menyoal “Infiltrasi Ideologi Wahabi-Ikhwanul Muslimin di Indonesia”. Sedang Bab III dan IV secara berturut-turut menjelaskan masalah “Ideologi dan Agenda Gerakan Garis Keras di Indonesia” dan “Infiltrasi Agen-agen Garis Keras terhadap Islam Indonesia”. Bab V merupakan kesimpulan serta rekomendasi strategis yang musti dilakukan oleh elemen bangsa untuk melestarikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan menegakan warisan luhur tradisi, budaya dan spiritualitas bangsa Indonesia. Ada 12 rekomendasi strategis yang ditawarkan oleh tim penyusun buku ini yang, misal “Menghentikan dan memutus—dengan cara-cara damai dan bertanggungjawab—mata rantai penyebaran paham dan ideologi garis keras melalui pendidikan (dalam arti seluas-luasnya) yang mencerahkan, serta mengajarkan dan mengamalkan pesan-pesan luhur agar Islam yang mampu menumbuhkan kesadaran sebagai hamba Tuhan yang rendah hati, toleran dan damai”.

Buku ini juga dilengkapi dengan dua berkas tentang penolakan dan sikap waspada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam halaman lampiran. Pertama “Surat Keputusan Pimpinan Pusat (SKPP) Muhammadiyah No. 149/KEP/I.O/B/2006, untuk membersihkan Muhammadiyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)” dan kedua “Dokumen Penolakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap Ideologi dan Gerakan Ekstremis Transnasional”.

Sebagai warga Nahdliyyin menurut saya buku ini sangat menarik dalam konteks sikap terbuka dan keterusterangan organisasi pada apa-apa yang selama ini terpendam dan terdiamkan begitu saja. Buku ini menurut saya merupakan ujung dari sebuah kegeraman yang tak tertahankan. Buktinya, Gus Mus saja mau turun gunung ikut membidani lahirnya buku ini. Selamat mendownload dan membaca! []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...