Langsung ke konten utama

I “Lost” My Friend

Oleh: Firdaus Putra A.

Temanku, Imam namanya sekarang menjadi seorang donwline MLM merek dagang tertentu. Sebelumnya saat aku masih di Purwokerto, dia mengirim pesan singkat dengan nada provokatif. Kurang-lebih gabunglah dengannya untuk memperoleh penghasilan sampai dua juta. Beberapa hari kemudian dia mengirim pesan singkat yang lain, dia bilang akan membimbingku agar bisa menjadi agen yang baik. Beberapa pesan singkat itu belum membuatku muak, hanya sedikit tersenyum miris.

Hari ini, saat aku berada di Pekalongan aku memberi kabar kepulangan dan keinginan untuk bertemu. Ya bertemu teman lama, teman SMP dan juga SMA, semacam nostalgia atau silaturrahmi. Aku kirim pesan menanyakan apakah dia sedang di rumah. Dia bilang sedang dinas malam. Kemudian dia katakan lagi, nanti ke Hotel Syariah Pekalongan saja sembari ikut pertemuan MLM itu. Oh, sudah sebegitunyakah dia, sampai-sampai tak ada alokasi waktu khusus untuk menemui seorang teman lama?

Tadi pagi dia kembali mengirim pesan, intinya dia akan menjemputku dan mengajakku ke Stookis Pekalongan. Ya, kembali lagi mengajakku ke pusat MLM-nya. Dan sampai titik inilah aku mulai muak dengan sikapnya. Aku hanya membalas dengan mengatakan harus mengantar nenek pergi ke suatu tempat, sekedar melarikan diri dari sang misionaris baru itu.

Akhirnya kukirim pesan ke Yuta, teman kami berdua. “Kamu rasakan sekarang Imam berubah? Hufh, jadi agen MLM. Kayaknya dia gak ada waktu buat main. Masak aku pingin main malah diajakin ke Stookis. Ya apalagi kalau gak mau diprospek MLM”. Yuta membalas, “Hu’um pas ama aq juga gitu kok”. Kubalas lagi, “Kapan waktu kamu bilang gih, ada waktunya ya buat main. Kalo kayak gini kan aku dilihatnya sebagai calon konsumen dengan segepok duit bak belian di mata dia. Memuakkan”.

Ya, sekarang aku “kehilangan” seorang teman. Ia telah bulat-bulat ditelan mulut MLM. Dengan polos dan lugunya ia menyebarkan virus itu berharap downline semakin banyak dan berbuah rupiah. Dengan innocentnya dia perlakukan aku sebagai “mangsa” yang tak mengindahkan tali persahabatan.

Oh Imam, sahabatku, ada saatnya kita kerja. Di lain waktu ada saatnya bersua teman dalam perjumpaan yang hangat tanpa motif ekonomis apapun. Ada kalanya mencari konsumen-downline, namun ada waktunya juga untuk memurnikan silaturrahmi. Jujur aku kecewa denganmu. Seakan kita tak pernah saling kenal, seakan semuanya sekedar masalah uang.

Imam yang baik, aku tak berharap kamu baca coretan pedas ini. Tapi jikalau suatu tempo secara tak sengaja kamu membacanya, maafkan aku, aku tak suka dengan sikapmu seperti itu. Imam temanku, hidup tak sekedar uang. Ada nilai yang jauh lebih berharga dari itu. Sayangnya kamu justru merusak modal sosial, persahabatan, silaturrahmi kita dengan hasrat ekonomis itu. Moga lambat-laun kamu menyadarinya. []

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...