Langsung ke konten utama

Laptop, Hotspot dan Reproduksi Kelas

Oleh: Firdaus Putra A.

Malam ini saya sampai pada titik permenungan soal relasi antara laptop, hotspot dan reproduksi kelas sosial. Konteks renungan ini tentu saja bukan pada seluruh pemilik laptop dan pengakses hotspot dimanapun berada, melainkan pada konteks mahasiswa dan fasilitas kampus khususnya di Unsoed. Meski demikian, sampai batas tertentu saya kira tidak menutup kemungkinan untuk menarik ruang generalisasi pada kampus-kampus lainnya.

Sekitar satu tahun belakangan mahasiswa Unsoed yang memiliki laptop meningkat tajam paralel dengan tersedianya fasilitas publik berupa hotspot area. Sekarang ini, sebagian besar fakultas di Unsoed sudah menyediakan hotspot area yang bisa diakses secara bebas oleh mahasiswa. Frekuensi akses semakin banyak dan sering paralel dengan kebijakan hotspot area 24 jam nonstop dan ditambah beberapa kafe di sekitar Unsoed menyediakan fasilitas serupa. Saya belum mempunyai data yang pasti terkait tingkat pembelian laptop oleh mahasiswa Unsoed. Namun, salah satu notebook center tak jauh dari Unsoed lebih banyak menyediakan laptop dengan harga yang relatif terjangkau, 4-7 jutaan. Saya yakin penyediaan produk dengan kualifikasi dan harga tertentu itu melihat fakta bahwa mahasiswa sebagai salah satu pasar strategis.

Beberapa teman saya jumpai saat ini sudah melengkapi dirinya dengan laptop. Mulai dari yang berukuran 14” sampai ukuran mini 8”. Indikator lainnya secara kasat mata bisa kita lihat di kantin kampus dan gedung-gedung tertentu yang saban siang sampai malam dipenuhi oleh mahasiswa berlaptop. Termasuk di dalamnya saya sendiri yang senantiasa mengakses hotspot area kampus di Unsoed.

Pada titik demokratisasi informasi, tentu saja fenomena tersebut perlu kita apresiasi secara positif. Laptop dan hotspot membuat mahasiswa senantiasa bisa mengakses informasi kapan dan di manapun mereka berada. Selain itu, free hotspot area dengan sendirinya mempertinggi frekuensi aksesibilitas mereka terhadap source yang tak terbatas itu.

Pada sisi lain, fenomena demokratisasi informasi itu sayangnya tidak dibarengi dengan demokratisasi teknologi informasi berupa laptop. Saya kira dalam konteks demokratisasi sampai batas tertentu kesetaraan akses sudah bisa diwujudkan. Namun, tidak boleh kita lupakan bahwa kesetaraan akses tersebut masih bersifat potensial, belum aktual. Faktanya, meski saya tidak mempunyai data yang pasti, lebih besar jumlah mahasiswa tak berlaptop daripada yang berlaptop. Artinya, kesetaraan akses belum terdistribusi dengan merata.

Saya tidak akan memasuki perdebatan antara jumlah mahasiswa berlaptop dengan yang tak berlaptop, namun lebih akan menukik tajam pada masalah reproduksi kelas sosial pada ranah akademis. Tentu saja, ulasan ini akan lebih dekat ke arah Bourdieu-an daripada Marxian. Bourdieu dengan baik menjelaskan masalah habitus, ranah dan modal. Tiga anasir itu bertalikelindan dan saling berdialektika satu sama lain dan mendisposisi individu pada ranah tertentu.

Mari kita simak baik-baik ilustrasi berikut. Tanpa didasari data, saya bisa mengajukan fakta bahwa mahasiswa berlaptop berasal dari keluarga yang secara sosial-ekonomi relatif mapan. Sedikit menyederhanakan, mahasiswa berlaptop saya klasifikan pada kelas menengah-atas. Berbeda dengan itu, mahasiswa tak berlaptop cenderung dibesarkan di keluarga menengah-bawah. Pada titik ini, habitus mendisposisi mahasiswa dengan modal tertentu yakni modal ekonomi.

Aksesibilitas terhadap internet antara mahasiswa berlaptop dan tanpa laptop tentu saja lebih tinggi yang pertama. Dengan laptopnya (modal) membuat mereka mampu melipatgandakan modal yang lain dalam ranah tertentu. Misalkan, dengan semakin seringnya mahasiswa tersebut mengakses internet, maka ia menguasai, mengontrol dan bahkan mengendalikan informasi. Pada ranah ilmiah (kampus) tentu saja hal ini sangat signifikan mendukung aktivitas akademik mahasiswa bersangkutan. Informasi tak terbatas dari internet dapat ia akses paralel dengan tersedianya waktu luang, kenyamanan akses dan sebagainya dengan laptop dan fasilitas hotspot gratis.

Pada sisi lain, habitus mahasiswa tanpa laptop mereproduksi mahasiswa tersebut pada kelas sosial tertentu.. Kekurangan modal (ekonomi) tidak memaafkannya untuk memperoleh fasilitas gratis, justru sebaliknya ia harus membayarnya dalam bilik-bilik warnet kelas ekonomi yang kecil dan pengap. Sejurus dengan itu, frekuensi akses internet kalah jauh dibanding dengan mahasiswa berlaptop. Mahasiswa tanpa laptop harus secara sadar mengatur dan mengelola besaran biaya untuk mengakses internet di warnet berbanding dengan biaya makan, jajan, foto kopi materi dan kebutuhan lainnya.

Dalam konteks itu, pelipatgandaan modal simbolik-intelektual pada mahasiswa berlaptop dan tanpa laptop berjalan secara timpang. Tidak ada kesetaraan dalam hasil meskipun kesempatan untuk mengakses terbuka secara luas dan non-diskriminatif. Ujungnya, demokratisasi informasi tanpa dibarengi dengan demokratisasi penguasaan dan pemilikan teknologi informasi hanya akan mendaurulang siklus ketimpangan sosial yang sudah ada.

Analisis Bourdieu berada di antara tegangan kreatif agen-struktur yang ingin menolak keagenan yang luar biasa a la Weber dan determinisme struktural a la Durkheim dan Marx. Nah, saya kira dalam tegangan kreatif itu juga siklus daur ulang kelas sosial bisa diantarai dengan keagenan dan di sisi lain kebijakan struktural. Menurut hemat saya, dalam rangka menyeimbangkan perebutan modal/ kuasa simbolik-intelektual pada ranah akademis, mahasiswa tanpa laptop harus secara konsisten dan kontinyu mengakses perpustakaan kampus yang menyediakan source (buku) secara gratis. Hal ini tentu saja berangkat dari asumsi bahwa dewasa ini internet kompatibel dan sangat menunjang dunia pendidikan. Sehingga kekurangmampuan mengakses informasi melalui internet bisa dikejar dengan banyak membaca buku di perpustakaan.

Selain itu, pada level struktural, nampaknya perlu dirumuskan secara sistematis dan berkelanjutan agar setiap mahassiwa mempunyai laptop sebagai pra-syarat demokratisasi informasi. Hotspot bak kolam ikan yang dijejali jutaan bahkan milyaran bit-bit data, namun tanpa kail (laptop) kolam ikan hanya berhenti sebatas asesoris penghias halaman rumah (kampus). Kebijakan kepemilikan laptop—atau bisa juga dekstop dengan catatan didukung modem, LAN, dll—saya rasa bisa diusahakan dengan memungut sedikit biaya dari mahasiswa saat pertama kali masuk ke Unsoed. Sisanya, Unsoed bisa menggandeng vendor-vendor besar seperti Acer, Thosiba, Compaq, Dell, Sony dan lain sebagainya dalam kerangka corporat social responsibility (CSR).

Melalui dua pintu itu, keagenan dan kebijakan struktural, saya kira demokratisasi informasi dan teknologi informasi akan sangat mendukung dunia pendidikan dan membuat mahasiswa sebagian dari educated people yang pada gilirannya akan memperbesar volume masyarakat sipil di Indonesia. []

Komentar

ekosulistio mengatakan…
keren mas analisanya..... salam kenal
Master mengatakan…
Ure Brilliant Firdaus!

Pasar Modal yang efisien dalam kondisi free market idea adalah yang memberikan peluang akses Informasi yang sama kepada para investor atau para pelaku pasar dalam pengambilan keputusan investasinya.

Lantas bagaimana dengan Kampus? Dapatkah menyelenggarakan pendidikan dengan menyediakan kesempatan yang sama bagi para mahasiswa untuk mengakses informasi layaknya pasar modal yang efisien?

Itulah salah satu tantangan bagi pihak struktural kampus...
nda mengatakan…
nice infooo....=)
nda mengatakan…
nice info..

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...