Langsung ke konten utama

Ramadhan dan Pramusaji

Oleh: Firdaus Putra A.

Hari ini Ramadhan kedua (23/8). Sebenarnya tak ada cerita spesial. Tapi saya akan share saja kisah pramusaji (pelayan) rumah makan/ warung/ restoran. Kisah ini terinspirasi dari cerita Wahyu yang hampir dua bulan ini kerja di restoran cepat saji tertentu di Purwokerto.

Bagi yang merantau, saat buka puasa biasanya mencari makanan di warung/ rumah makan atau restoran cepat saji. Nah, kadang sebagai pembeli ego kita muncul layaknya seorang raja. Ingin cepat dilayani, dapat makanan dan menyantapnya. Persoalannya bukan hanya kita saja (saya atau Anda) yang menginginkan seperti itu, namun sebagian besar pembeli berpedoman demikian. Alasannya, "Pembeli adalah raja" dan "Pembeli sedang beribadah puasa". Ego secepatnya dilayani dan menyantap makanan itu menjadi berlipat ganda.

Sebagai pembeli, saat itu nampaknya kita lupa bahwa pramusaji (pelayan) juga seorang manusia yang kemungkinan juga seorang Muslim/Muslimah yang sedang berpuasa. Seringkali kita (pembeli) tidak sabar dan membentak atau menghardik mereka. Kita ingin secepatnya mengisi perut. Namun, apakah Anda tahu bahwa pramusaji akan berbuka--layaknya Anda--satu jam setelah hiruk-pikuk buka puasa itu selesai. Artinya, bagi pembeli mereka bisa menikmati waktu berbuka kurang-lebih pukul enam petang. Sedang bagi pramusaji, mereka baru berbuka sekitar pukul tujuh sampai tujuh lebih tiga puluh menit.

Ego pembeli yang meledak-ledak acapkali melupakan sisi kemanusiaan dari sebuah transaksi ekonomi. Di mata kita (pembeli), pramusaji lebih nampak sebagai "budak" daripada manusia yang sedang bekerja pada sektor pelayanan (jasa). Tambah lebih miris lagi, kadang beberapa tempat kerja tidak mempunyai komitmen kesejahteraan bagi karyawannya. Benar-benar tragis nasib mereka. Dihardik pembeli, juga dituntut (ditekan) oleh majikan.

Erich Fromm pernah mengatakan, "Manusia sering terjebak pada situasinya masing-masing". Maksudnya, daya empati kita tumpul karena kita tak pernah merasakan pada situasi semacam itu. Biasanya, kita baru bisa berempati setelah mengelami situasi yang demikian itu.

Nah, coretan ini saya kira bisa memberikan "situasi imajiner" bagi Anda (pembeli) bagaimana seyogyanya berhadapan dengan pramusaji. Terlebih di saat Ramadhan ini, dimana kita dituntut untuk lebih bersabar daripada bulan-bulan sebelumnya. Maka, kalau Anda menjumpai pramusaji yang tengah keteteran (red. terlalu sibuk) melayani banyak pembeli, tak elok jika Anda menghujadi dengan sinisme, lebih-lebih menghardiknya.

Petang tadi saya buka di Warteg Bu Dewi. Ramai sekali. Ada 10-15 pembeli memadati meja makan. Di sana ada 3-5 pelayan yang sibuk minta ampun. Saat hendak makan, saya bilang "Mbak saya makan dulu ya. Sampeyan minum dulu kek apa ngemil". Yang bersangkutan tersenyum, "Iya mas, nanti", sembari tangannya tetap cekatan menciduk nasi dan berbagai sayur-lauk pesanan pembeli lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...