Langsung ke konten utama

Melacak Pengunjung Blog

Oleh: Firdaus Putra A.

“Ya ampun, Des! Aku disini dah jerit-jerit sambil ngacak-ngacak rambut kayak orang gila. Aku sih ga butuh cara ngelabui, toh aku GA BAKAL baca-baca blognya lagi. Tapi aku butuh cara biar dia ga tahu aku selama ini pembaca setia blognya. Adooh, blo’on banget sumpah, Des. Aku dari kemarin-kemarin pingin tanya ini ke kamu, tapi lupa terus. Aku pikir blog ga ada fitur aneh kayak gitu. Des, what should i do?” received 23-Sept-2009 12:41. Lalu kubalas pesan panjang itu, “Hahaha. Tahu ga, aku ketawa bayangin kamu jerit-jerit dan ngacak-ngacak rambut. Tenang aja, live traffic feed paling enak dibaca pas hari itu-today. Kalo sudah akumulasi, hanya berisi rating judul yang sering dibaca orang. Artinya jejak kamu akan tertutup oleh jejak-jejak pengunjung lainnya. Tenang aja Nad, jatuh cinta ga dilarang kok!”.

Jadi begini ceritanya, temanku sebut saja Miss Donad tertarik dengan seseorang. Nah si Donad ini setiap kali mengunjungi facebook “si pangeran kodok”, ia juga membuka dan membaca blog si pangeran kodok itu. Ceritanya si Donad mulai sadar apakah tindakannya selama ini diketahui oleh yang bersangkutan atau tidak. Ia tanya padaku. Aku jelaskan bahwa di blog ada fitur Live Traffic Feed yang fungsinya untuk melacak pengunjung kita. Live Traffic Feed bisa melacak mulai dari kota pengunjung (via IP address), waktu dan lama kunjungan, langsung atau via situs perantara, operating system yang dipakai dan juga jenis browser yang dipakai pengunjung.

Dalam kasus ini, aktivitas si Donad bisa saja diketahui kalau saja si pemilik blog memasang dan mengecek Live Traffic Feed pada blognya. Misalnya, secara beruntun ada pengunjung dari kota X dan mengunjungi blog itu via akun facebook tertentu. Maka kemungkinan siapa pengunjungnya bisa didefinisikan sekurang-kurangnya adalah teman dalam jejaring facebook. Teman di facebook jumlahnya masih cukup banyak, jadi kita lihat kota pengunjung dan cocokkan dengan kota teman-teman di facebook kita. Maka kemungkinannya bisa dibatasi lagi. Sehingga, kalau saja pemilik blog itu jeli, maka dia bisa tahu kemungkinan siapa pengunjung, pembaca setia, fans gelap atau bahkan penyuka yang tak berani menunjukan diri itu.

Lantas apakah jejak yang sudah terbaca oleh Live Traffic Feed bisa dihapus? Sepengetahuanku selama ini jejak itu tidak bisa dihapus. Sekali ia terekam, maka ia akan ada terus pada fitur itu. Meski demikian, menurutku kasus yang berujung pada “salah tingkah” semacam ini bisa diperkecil kemungkinannya dengan cara mengelabui Live Traffic Feed. Caranya bagaimana? Mudah, langsung saja ketik URL blog bersangkutan, jangan mengunjungi blog itu melalui referal-link pada facebook. Googling saja kata kunci yang berhubungan dan dipastikan akan mengarah ke blog itu, maka otomatis Live Traffic Feed akan membaca kunjungan kita via Google. Cara yang lebih rumit, instal saja program Hidden IP yang bisa merubah IP address komputer yang kita gunakan.

Live Traffic Feed bagi blogger tentu saja sangat membantu. Sekurang-kurangnya dengan memasang fitur ini, blogger bisa mengetahui detail pengunjung blognya. Lebih dari itu, blogger akan tahu judul atau kata kunci apa yang seringkali dibaca orang di blognya. Nah, dengan mengetahui hal ini blogger bisa menaikkan SEO blognya dengan memainkan kata kunci yang familiar itu.

Contoh nyata, saban hari di blog ini ada saja pengunjung yang terjebak ke Mengintip Dunia dengan menggunakan kata kunci “video porno”, “porno”, “video 3gp” dan semacamnya. Pengunjung itu terlempar ke Mengintip Dunia atas rekomendari Paman Google. Padahal perlu pembaca ketahui, Mengintip Dunia sama sekali tidak memuat konten yang berbau-bau porno semacam itu. Memang ada beberapa tulisan yang memuat kata “porno”, namun tulisan itu merupakan analisis tentang pornografi, bukan link video porno, situs porno atau cerita porno. Hehe.

Demikian, semoga pembaca sekalian bisa memahami fitur Live Traffic Feed yang bisa dipasang secara cuma-cuma di blog. Sehingga setelah mengetahuinya, jangan sampai “salah tingkah” gara-gara takut pangeran atau ratu kodok tahu bahwa Anda adalah pengunjung setia/ fans gelap blogger tertentu. Hahaha. Jatuh cinta saja kok repot ya! Donad, Donad …[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...