Langsung ke konten utama

Menunggu Waktu

Oleh: Firdaus Putra

Kuhisap sebatang rokok kuat-kuat. Hisapan demi hisapan sembari menunggu kabar. Waktu nampaknya berjalan demikian lambat. Tentang destinasi perjumpaan. Di sebuah lipatan ruang-waktu, Kemang Pratama, 8 Desember 2010.

Ingin kuyakini dan terus meyakini, kamu akan datang. Bertemu denganku, walau hanya sekejap. Berjabat tangan dengan hormat. Menatap mata dengan lekat. Dan memeluk dengan erat. “Hi, akhirnya kita bertemu”, seruku dan kamu bersamaan.

Ingin kuharap dan terus berharap, kamu lekas sehat. Menyongsong kisah tentang hari esok. Tentang hidup yang saling melintasi. Melintasimu dan kamu melintasiku. Tentang lintasan yang tak pasti dimana ujungnya. Tapi, let it flow. Biarkan saja itu mengalir. Jika benar, alam raya akan memberi jalan. Tanpa kita duga, tanpa kita sangka. Ya, seperti keacakan alam yang mempertemukan kita di episode kehidupan.

Tapi, jangan-jangan alam tidak mengacak. Alam sedang menjawab keinginanku-keinginanmu. Alam mempertemukan kita dalam kemiripan frekuensi pikiran. Tentang imaji-mimpi-asa. Tentang keinginan menjalani hidup dengan penuh pesona. “Tuhan tidak bermain dadu!”, kata orang. Ini bukan kebetulan.

Dalam bagian per bagian ini adalah acak. Namun dalam gambaran besar, ada pola di sana. Chaos theory melihat ada pola dari lemparan dadu. Sebuah keacakan dalam pola. Sebuah pola yang acak. Ya, pola adalah keteraturan. Tentang sesuatu yang berulang.

Berulang kali kamu telepon aku. Berulang kali kutanyakan ihwal dirimu. Berulang kali kita chatting. Berulang kali kita raba, adakah peluang bersama? Ya, berulang kali (pola) meski dengan tempo yang tak tentu (acak).

Ingin kudengar dan terus kudengar suara indahmu. Melantun syair-syair berbahasa Mandarin. Meski ku tak tahu pasti apa terjemahnya. Namun, intonasi-bahasa tubuh mu memberi tahu apa maknanya. Sampai titiknya kamu bilang, “Lagu ini tentang penantian 100 tahun”.

Aku jadi ingat kisah penantian si anjing Hachi, Hachiko tepatnya. Dengan setia ia menunggu tuannya Profesor Eisaburo Ueno selama sembilan tahun. Selalu di waktu itu, waktu pulang kerja, Hachi menunggu di depan stasiun Shibuya – Jepang. Selepas meninggal dibuatlah patung untuk mengenangnya. Dengan terisak kucatat itu dalam benak, kesetiaannya melintasi waktu, 1923-1932. Saat itu kuberjanji, jika sampai di Jepang akan kutengok patung itu. Ingin kukenang makhluk Tuhan itu. Ingin kususuri jejaknya di sekeliling Shibuya Train Station.

Dan di angka ini, delapan atau hachi , kamu mengajakku bersua. Adakah tanda penantian 100 tahun? []

PS:
Attribute to E.S.

Komentar

Gibb mengatakan…
wah, mas firdos, bisa mellow juga. hehehe

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...