Langsung ke konten utama

Yes, We Can Change!

Oleh: Firdaus Putra

Adalah Obama yang pernah buktikan mantra itu, “Yes, We Can Change!”. Perubahan selalu saja merupakan kata sarat makna. Menyiratkan keadaan yang berbeda, masa kini dan masa lampau. Dan hukumnya, perubahan itu adalah keniscayaan.

Masalahnya, kadang sebagian dari kita tak terlalu suka dengan perubahan. Perubahan selalu mambawa goncangan. Entah kecil atau besar. Level permukaan atau bangunan dasar. Goncangan itulah yang membuat sebagian kita kurang nyaman. Meskipun, dalam slogan atau jargon, kita selalu bersepakat dengan mantra itu.

Begitupun dengan koperasi. Harus ada perubahan, contoh sederhana berapa banyak koperasi yang gunakan logo melulu itu-itu saja. Ya, logo pohon beringin yang dilingkari roda gerigi, padi dan kapas. Logo itu nempel sudah berpuluh tahun lalu tanpa pernah ditanya, “Adakah itu menarik yang buat orang selalu teringat?”.

Tentu saja itu contoh sederhana dari sebuah perubahan. Yakni perubahan lapisan “kulit”. Namun, jangan salah, tanyalah branding-maker seberapa penting arti logo perusahaan atau lembaga. Pasti akan jawab, “Itu sangat penting. Logo adalah salah satu media komunikasi simbolik”.

Selain goncangan, perubahan selalu butuh banyak energi. Di sinilah orang-orang muda seringkali lebih mungkin membuat perubahan daripada generasi tua. Orang muda dengan energi dan visi kekiniannya akan buat perubahan bak larian seekor Citah. Gesit, cekatan, responsif dan (semoga) tetap awas!

Jika betul koperasi adalah model ekonomi masa depan, maka mau tak maukoperasi harus siap dengan perubahan. Tak perlu risau untuk tinggalkan masa lalu. Karena sejatinya, hidup kita berada di masa kini dan masa depan.

Agar tak gagap, akan menarik jika agen-agen perubahan siap dari sekarang. Koperasi butuh banyak agen. Merekalah orang-orang muda yang akan bekerja dengan bangga membangun dan membesarkan koperasi. Bukan orang muda/ tua yang berujar, “Saya cuma kerja di koperasi kok”. Tentu itu potret yang tak menarik.

Sebaliknya, koperasi kian menarik seumpama logonya saja semanis logo “Visit Indonesia Year”. Dinamis, penuh warna, imajinatif dan luwes. Jika tidak, maka koperasi akan selalu hidup di masa lalu, beku dan tak luwes merespon zaman. Zaman dimana kaset berganti cakram CD, dan hari ini, Ayu Ting Ting muncul dalam persegi kecil bernama Ipod dan sejenisnya. []

Editorial Kopkun Corner Edisi VI November 2011 [klik di sini]

Komentar

Pasir Gadog mengatakan…
tulisan yang indah...

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Dunia Banyak Belajar dari "Chicken Soup":

dari DiaryBlog ke JournalBlog Oleh: Firdaus Putra A. Anda pasti pernah membaca buku Chicken Soup Series pada sekuel hidup tertentu, bukan? Saya membaca buku seperti itu saat duduk di bangku SMA. Cerita-cerita di dalamnya sungguh inspiratif dan membangkitkan semangat. Seringkali, cerita di dalamnya adalah true story , meski tidak harus succes story . Di Indonesia, tetralogi Laskar Pelangi yang dihelat Andrea Hirata bisa digolongkan dalam konteks serupa. Laskar Pelangi dengan kisah pilu dan heroiknya, merupakan teladan nan inspiratif bagaimana si Hirata kecil berusaha menggapai mimpinya ke Paris. Oleh komunitas penulis, buku itu dikategorikan sebagai literary non-fiction . Yakni sebuah karya sastra yang berbasis kisah nyata (non-fiksi). Di luar negeri, banyak buku kisah yang kaya inspirasi serupa Chicken Soup . Salah satu penulis yang termasyhur adalah Paulo Coelho dengan The Alchemist nya. Buku itu berkisah bagaimana seseorang (Santiago) yang ingin mencari dan membangun Per...