Langsung ke konten utama

Mulya Sesarengan Koperasi

Oleh: Firdaus Putra
Melaui resolusi Nomor A/Res/64/136, PBB menetapkan tahun 2012 ini sebagai Tahun Koperasi Internasional. Resolusi itu merupakan pengakuan terhadap gerakan koperasi di dunia. Tak kecuali di Indonesia, yang dulu punya kooperator sejati, Bung Hatta. Bagi gerakan koperasi, tahun ini merupakan momen untuk kembali menyegarkan visi: mulya sesarengan atau mulia-sejahtera bersama. Pertanyaannya, bagaimana cara koperasi mencapainya?

Kredit sudah membudaya di masyarakat. Namun boleh jadi orang lupa makna kredit yang berasal dari Bahasa Latin, credere yang berarti saling percaya. Ada teladan bagus, di Purwokerto credere itu dirawat baik oleh Credit Union (CU) Cikal Mas. Berbeda dari bank, nasabah CU harus jadi anggota. Mereka peroleh pendidikan dasar perkoperasian. Melalui pendidikan itulah credere ditanamkan.

Sebelum meminjam, CU melatih anggotanya untuk menabung. Hukumnya, siapa yang menanam dialah yang memanen. Itu saja belum cukup. Anggota akan dilatih pinjam-angsur. Proses ini untuk memupuk kedisiplinan bahwa sebelum meminjam yang bersangkutan harus paham konsekuensi dari pinjaman. Dengan cara ini, kredit macet (non performing loan) sangat kecil. Imbasnya per 31 Desember 2011 CU mencatat SHU Rp 76 juta, dan asetnya Rp 11 miliar.

Dengan cara simpan-pinjam ini, kebutuhan finansial anggota tercukupi. Belum lagi ditambah bonus pada
akhir tahun dalam wujud simpanan hasil usaha (SHU). Dan yang lebih menarik, visi koperasi itu tak berhenti di situ saja. Rencana strategis ke depan, lembaga itu akan membangun CU Mart, yang merupakan koperasi konsumen. Targetnya sebagai penyalur produk anggotanya. Selain itu sebagai tempat belanja kebutuhan harian anggota.

Saat ini anggota CU mencapai 2.300-an orang. Akhir 2012 ditargetkan 7.000. Ada buruh, karyawan, guru, petani bahkan juga anak sekolahan. Semuanya bisa jadi anggota. Rencana strategis berikutnya adalah membangun koperasi produksi. Mimpinya tidak muluk-muluk, minimalnya bisa memberdayakan para perajin keripik, kue, lanting dan sebagainya. Selain sebagai pusat produksi, koperasi berperan sebagai kendali mutu.

Berbasis Anggota
Di atas kertas, impian itu kemungkinan bisa terwujud tahun 2020. Memang butuh waktu lama untuk menyatukan pengembangan tiga model koperasi: kredit, konsumen, dan produsen. Memang begitulah membangun masyarakat, butuh waktu lama agar semua prasyaratnya terpenuhi. Mulai dari kesiapan anggota, loyalitas anggota, SDM ahli, dan tentu saja modal untuk memulainya.

Sebagai koperasi yang menganut nilai dan prinsip, CU menghendaki semuanya berasal dari anggota. Mereka ingin kembalikan makna koperasi sebagai kumpulan orang (people based association). Yang pertama dan utama adalah anggota loyal berkumpul dan menyatukan visi. Yang kedua anggota secara disiplin mengalokasikan uangnya sebagai modal.

Inilah langgam pemberdayaan masyarakat masa kini. Swadaya masyarakat (anggota) adalah energinya, bukan mengandalkan bantuan pemerintah.

Pada 2009, Richard Peet, seorang ilmuwan sosial dalam bukunya menulis, ’’... means of production have to be collectively owned, directly as cooperative...”. Menurutnya, dalam membangun ekonomi yang demokratis, tempat usaha/ produksi harus dimiliki bersama-sama oleh masyarakat. Salah satu caranya, menurut Peet, adalah melalui koperasi.

Bermula pada Tahun Koperasi Internasional inilah visi mulya sesarengan itu temukan momentum. Tak sekadar menyoal besarnya SHU pada akhir tahun, aset, atau omzet usaha, visi pembangunan ekonomi ala
koperasi harus meluas dan konkret.

Tampaknya bukan saatnya lagi kita menjadi penonton. Sebaliknya, kita ambil bagian ikhtiar panjang itu. Konkretnya, paling tidak dengan cara mendaftar jadi anggota koperasi.[]


Dimuat di Suara Merdeka, 12 Maret 2012, Wacana Lokal atau klik di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...