Langsung ke konten utama

3.5% Religius dan 96.5% Religiusitas


Oleh: Firdaus Putra A.

Judul di atas saya ambil dari pernyataan Cak Nun (Emha Ainunnadjib), tentang komposisi ayat-ayat dalam Al Quran. Menurutnya, dari 6.000 ayat, hanya 3.5% yang berbicara tentang religius dalam makna sempitnya ibadah mahdloh; salat, puasa, zakat, haji, dan seterusnya. Selebihnya, sebanyak 96.5% berbicara tentang religiusitas atau lebih enak saya bahasakan menjadi ibadah dalam arti seluas-luasnya. Poin pentingnya adalah, bahwa tindakan religius merupakan tindakan yang diperintahkan oleh Allah. Sedangkan religiusitas merupakan tindakan-tindakan yang tidak melanggar aturan-aturan Allah.

Pemahaman di atas memberikan makna yang baru bagi kita, sekurang-kurangnya bahwa sebagian besar dari ayat-ayat yang ada berbicara tentang kehidupan manusia. Artinya, bilamana kita posisikan Quran sebagai repesentasi Islam, maka Islam merupakan agama manusia, untuk kini dan kedi-sini-an. Memang benar Quran mengakomodir ayat-ayat tentang ibadah mahdloh yang merupakan cerminan dari adanya huququllah (hak-hak Allah), namun sedikit porsinya. Jika kita mau nakal, nampaknya Allah “tahu diri”, bahwa agama (Islam) diperuntukan untuk manusia. Oleh sebab itu harus banyak berbicara tentang manusia bukan sebaliknya.

Tidak berbeda jauh dengan pandangan Munir Mulkhan, bahwa seharusnya agama senantiasa ngurusi manusia sebagai umatnya. Bukan sebaliknya, justru sibuk ngurusi Tuhan. Tuhan sudah cukup dalam diri-Nya, hingga secara ekstrem, jika seluruh manusia di dunia ini tidak beribadah kepada-Nya, ia tidak menanggung kerugian apa-apa. Mungkin pernyataan itu merupakan keterusterangan Tuhan pada umat manusia agar manusia tidak melupakan bumi yang dipijaknya.

Tentu saja ketika kita mengamini logika di atas, tidak lantas membuat kita jauh dari ibadah mahdloh. Yang perlu kita cermati bahwa jangan sampai kita terjebak pada ekstase (mabuk) dalam ibadah mahdloh tersebut dan melupakan 96.5% yang lain. Dalam bahasa lain, jangan sampai kita terlalu egois hanya memikirkan kesalehan individual semata dan melupakan kesalehan sosial kita.

Ironisnya keberagamaan hari ini menunjukan gejala yang lain. Melalui media elektronik, kita melihat bahwa umat saat ini lebih asyik dan mahsyuk dalam cengkerama manisnya janji-janji tentang surga dan perawan-perawan surga. Ke arah sana umat berlomba-lomba mengkapling tanah-tanah di surga dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan. Tiket pun dapat dipesan di mana-mana; melalui ritual formal, melalui simbolisasi, melalui wisata religius, dan sebagainya.

Umat menjadi lupa bahwa agamanya datang mengemban misi suci dalam rangka membebaskan umat manusia dari ketertindasan atau penindasan. Umat menjadi lupa tentang arti pentingnya solidaritas sosial dalam Islam. Mereka hanya tahu tentang fanatisme dalam Islam.

Lebih jauh dari sekedar praktik keberagamaan yang terlampau egois, kita juga melihat bahwa di tengah-tengah umat, ada sebagian yang berlaku bagaikan Sinterklas. Merekalah para filantropis atau para dermawan yang gemar membagi rizkinya pada yang lain. Namun, seringkali juga para filantropis ini berangkat dari modus kesalehan individu, ya apalagi kalau bukan dalam rangka membeli tiket menuju surga. Setelah memberikan sebagian rizkinya, seakan-akan mereka sudah mencuci tangannya dari dosa sosial yang ada. Dan biasanya praktik semacam ini hanya berlangsung secara insidental dan temporer; santunan bagi yatim-piatu di hari yatim, santunan bencana alam, dan sebagainya. Mereka melupakan tanggung jawab sosial yang lebih besar dari itu, yakni pemberdayaan sosial.

Untuk itu, 96.5% alangkah baik jika salah satunya kita pahami sebagai pemberdayaan sosial. Pada titik ini, sejatinya pemberdayaan sosial merupakan praktik beribadah yang tidak lebih rendah dari salah, zakat, haji dan semacamnya.

Saat Idul Fitri tahun 2007, Ibu saya pernah mendiskusikan keinginannya untuk berangkat haji atau umrah. Dengan tegas saya memberikan usul, bagaimana kalau tidak perlu berangkat ke Arab Saudi untuk umrah atau haji, melainkan uang tersebut disumbangkan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk bersekolah. Atau jika bisa, tidak menutup kemungkinan membuat semacam yayasan yang bergerak di bidang sosial. Menurut saya hal ini akan lebih bermakna daripada sekedar haji atau umrah.

Berbeda lagi menurut Cak Nun, menurutnya salah satu komposisi yang menyusun 96.5% salah satunya juga kesenian; melalui teater, musik, lukis, dan lain-lain. Meskipun Cak Nun tidak menggarisbawahi kesenian seperti apa yang dimaksud, tapi jika boleh menafsirkan yakni kesenian yang berpotensi mengkatarsis para pegiatnya dan masyarakat sebagai penikmatnya. Mengkatarsis dalam artian melalui seni itu manusia atau masyarakat mampu mengenali jati dirinya atau merasa tergugah dan kemudian berubah.

Bilamana Irshad Manji yang mengemukakan, mungkin salah satu dari penyusun 96.5% adalah pentingnya melakukan reformasi keberagamaan yang dilaksanakan melalui proses reformasi pemikiran. Atau bilamana Dedi Mizwar yang menyatakan, maka menurutnya memproduksi film-film atau sinetron yang berbobot dan kritis adalah salah satu bentuk ibadah yang mulia.

Tentunya akan berbeda jika kawan saya, Pak Slamet Warteg yang menyampaikan, baginya 96.5% itu salah satunya disusun dari perjuangan untuk membebaskan kehidupan para petani dari kondisi sosial-ekonomi-politik yang menindas. Dan menjadi berbeda lagi jika aktivis mahasiswa yang menyampaikan, maka salah satu penyusun dari 96.5% adalah perjuangannya untuk menolak komersialisasi pendidikan dan menuntut agar pemerintah pro-pendidikan.

Jika Rektor UNSOED yang menyampaikan, mungkin menolak pembangunan Purwokerto City Walk (PCW) di depan kampus UNSOED adalah salah satu penyusun 96.5%. Jika saya yang mengutarakan, maka menulis dan berdiskusi dengan kawan-kawan mahasiswa adalah ibadah yang sarat dengan nilai-nilai transendental.

Lantas jika Anda yang mengutarakan, Anda akan melakukan apa untuk menyusun 96.5% ayat Quran agar berpihak pada kemanusiaan dan kemasyarakatan? []

11/04/2008

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Evolusi Ide itu Bermula dari Vacuum Cleaner

Dikisahkan secara subyektif oleh: Firdaus Putra, HC.  Beli Vacuum cleaner Pagi ini saya dapat pesan WA dari Pak Hadi, tukang gorengan yang mangkal di pinggir kampus FISIP, Unsoed. Ia mengirim, “Halo, Mas. Mohon maaf mengganggu waktunya, saya mau balikin vacuum cleaner punya PEDI, harus ketemu siapa?”. Lalu vacuum cleaner itu tiba di Kopkun. Dan pertama kalinya saya lihat dan menyobanya sejak pertama kali dibeli. Jadilah saya ingat memori yang menempel pada  vacuum cleaner itu. Tak ada yang spesial dari bentuk vacuum cleaner di atas. Dibeli sekitar tahun 2017 sebagai inventaris Kopkun Institute. Sebabnya, saat itu Kopkun Institute punya ruang pelatihan beralaskan karpet. Jadilah butuh vacuum cleaner agar bersih dari debu. Lalu Kopkun beli gedung di depan Unsoed, yang sekarang menjadi Kantor Pusat. Aktivitas direlokasi semua ke Kantor Pusat dari sebelumnya di Kopkun 3, Teluk, Purwokerto Selatan. Ruang pelatihan itu jadi tak terpakai, begitu juga si vacuum cleaner . Lahir Ped...

Omnibus Law Koperasi, Pendirian Cukup Tiga Orang

Oleh: Firdaus Putra, HC. Pemerintah sedang menyiapkan undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya ciptakan lapangan kerja baru dengan membangun regulasi yang memudahkan masyarakat berbisnis. Pasal pada undang-undang yang dinilai menghambat akan dihapus. Diprediksi omnibus law akan menyelaraskan 82 undang-undang lainnya. Ini terobosan yang luar biasa. Saat ini bila masyarakat ingin mendirikan koperasi, maka harus mengumpulkan sedikitnya 20 orang. Itu mengacu UU 25/ 1992 tentang Perkoperasian. Artinya 20 orang itu harus sepemikiran untuk membangun perusahaan bersama. Tentu tidak mudah, bukan? Bandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang cukup dua orang. Menurut saya pasal tentang 20 orang ini perlu dimasukkan dalam omnibus law mendatang.   Mengapa 20 Orang Penjelasan pasal 6 UU 25/ 1992 menyebutkan alasannya karena masalah kelayakan usaha. Mari kita rekonstruksi kondisi pada saat undang-undang itu lahir. Tahun 1990an kondisi ekonomi Indonesia sangat ...

Pak Bi, Orang yang Mau Tahu Detail

Beberapa bulan sebelumnya, sekira empat tahun lalu, tiba-tiba saya menerima panggilan dari nomor asing. Itu lah momen pertama kali kami berkenalan. Beliau menyampaikan perlu dukungan dalam pengembangan suatu koperasi konsumsi tingkat sekunder.   Saya menyapanya dengan “Pak Bi”. Beliau orang yang mau tahu detail. Bila sedang diskusi, akan mencecar habis sampai ke akar. Itu lah yang terjadi bila kami sedang rapat di kantornya, Jakarta.   Presentasi akan dimulai saya dengan uraian konsep makronya. Lalu akan didetailkan oleh tim yang lain. Saat itu, Pak Bi dan Pak Firdaus, serta yang lain, menyimak dengan khidmat. Di tengah-tengah diskusi, beliau bisa langsung interupsi untuk bertanya atau memperjelas.   Beliau sangat teliti menyimak, sehingga kadang saya dan teman-teman merasa grogi. Tambah, secara intelektual beliau terus berpikir. Seperti suatu tempo beliau hubungi saya untuk diskusikan soal bukunya “Sistem Ekonomi Pancasila”. Saya sampaikan secara obyektif, “Konstruksi ne...